Kebijakan 'One Gate System' ke Gili Trawangan, Kemenhub Surati Pemda
Harus utamakan kenyamanan dan keselamatan wisatawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB dan Pemda Lombok Utara terkait kebijakan one gate system wisatawan menuju Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena). Angkutan lokal berupa public boat yang mengangkut wisatawan dari Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara perlu distandarisasi supaya menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
"Ada beberapa kelemahan-kelemahan dalam layanan kita khususnya untuk transfer penumpang dari fastboat Bali ke tiga Gili dengan menggunakan kapal angkut lokal setelah kita dalami. Per hari ini, ada surat dari Kementerian Perhubungan," kata Kepala Dishub Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: 10 Hari Jelang WSBK, Pesanan Hotel di Mandalika di Bawah 60 Persen
1. Standarisasi angkutan lokal
Faozal mengatakan saat ini, masih dilakukan uji coba one gate system kapal cepat yang mengangkut wisatawan ke kawasan Gili Tramena. Kapal cepat yang datang dari Bali harus menuju Pelabuhan Bangsal. Dari Pelabuhan Bangsal, wisatawan kemudian diangkut menggunakan angkutan lokal berupa public boat yang dioperasikan Koperasi Karya Bahari.
Untuk kepulangan wisatawan bisa langsung dari kawasan tiga Gili ke Bali menggunakan kapal cepat. Faozal mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Direktur Keselamatan Laut, Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub. Di mana, akan dilakukan standarisasi terhadap alat angkut lokal ini baik standar layanan, keselamatan, kenyamanan
"Maka menunggu proses standarisasi ini kita akan memberlakukan pergerakan kapal sedapat mungkin mengutamakan keselamatan dan kenyamanan wisatawan," terangnya.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Mataram Kompak Bisnis Narkoba