Pasangan Kekasih di Mataram Kompak Bisnis Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Selasa (1/11/2022) pukul 06.00 Wita. Pasangan kekasih yang diamankan inisial SH (25) dan LR (21) karena bisnis narkoba jenis sabu.
Kasatnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama menjelaskan penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Memang benar tim opsenal kami telah melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana narkoba dan mengamankan dua terduga yakni 1 laki-laki dan 1 perempuan," kata Yogi di Mataram, Rabu (2/11/2022).
1. Amankan sejumlah uang hasil penjualan sabu
Yogi menyebutkan identitas kedua pelaku yang telah ditangkap. Yaitu, pelaku inisial SH, laki 25 tahun, dan LR, perempuan 21 tahun. Keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, namun saat ini mereka kos di wilayah Karang Baru, Kota Mataram.
Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa alat konsumsi sabu. Seperti pipa kaca sedotan modifikasi dan beberapa alat lainnya, alat komunikasi. Kemudian diamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Baca Juga: Niat Beli Parfum, Pria di Mataram ini Malah Curi HP
2. Ikut-ikutan bisnis sabu untuk membeli susu anak
Dari keterangan kedua terduga pelaku, lanjut Yogi, mereka mengakui telah melakukan penjualan narkoba jenis sabu. Di mana, pelaku inisial SH meneruskan bisnis kakaknya yang sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya.
"Sedangkan LR yang saat ini berstatus janda mengaku baru ikut-ikutan mencoba bisnis ini, untuk nambah beli susu anaknya," tutur Yogi.
3. Kedua pelaku berstatus pacaran
Dikatakan, pelaku inisial SH dan LR berstatus pacaran. Keduanya sama-sama sudah bercerai dengan pasangan masing-masing dan kini berstatus duda dan janda. Mereka berdua saat ini berstatus pacaran atau pasangan kekasih.
Saat ini, keduanya masih dalam tahap pemeriksaan tim penyidik. Penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram sedang melakukan pengembangan terkait alat bukti yang ditemukan di dalam kamar kos pasangan kekasih tersebut.
Baca Juga: 26.000 Warga NTB akan Berangkat Jadi TKI ke Luar Negeri