Kasus PMI Bermasalah di NTB Turun Jadi 1.008 Orang
500 ribu warga NTB bekerja di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mencatat terjadi penurunan drastis kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Pada tahun 2021 - 2022, kasus PMI bermasalah di NTB tercatat sebanyak 1.008 orang.
"Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan jumlah kasus tahun-tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu orang," sebut Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Pemda NTB Akan Izinkan Warga Gak Pakai Masker di Area Terbuka
1. 500 ribu warga NTB bekerja di luar negeri
Berdasarkan data, kata Aryadi, saat ini ada sekitar 500 ribu PMI asal NTB yang bekerja di puluhan negara penempatan di dunia. Dari jumlah tersebut, PMI bermasalah yang ditangani pada tahun 2021-2022 sebanyak 1.008 orang.
Aryadi menekankan pentingnya untuk terus mengkampanyekan dan mengedukasi agar Calon PMI menempuh jalur resmi, jika ingin berangkat bekerja ke luar negeri. Hal itu untuk menutup celah permainan para calo dan oknum yg tidak bertanggungjawab yang menawarkan berangkat bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural dengan iming-iming gaji besar.
Tidak sedikit masyarakat awam yang tergiur. Padahal mereka dikirim ke sindikat perdagangan orang, dijual kepada majikan-majikan di luar negeri. Sehingga terkadang mereka bekerja tanpa upah penuh bahkan ada yang tidak mendapatkan upah sama sekali.
"Serta lebih ironis lagi ada yang mendapatkan perlakuan kurang manusiawi," ungkapnya.
Baca Juga: MGPA: Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pembuka MotoGP 2023