Kasus Melandai, 84.600 Ternak Kena PMK di Lombok Dinyatakan Sembuh
NTB targetkan nol kasus di hari kemerdekaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Memasuki bulan Agustus, kasus ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melandai. Satgas Penanganan PMK Provinsi NTB mencatat tingkat kesembuhan ternak yang terpapar virus PMK di atas 90 persen.
Dari 90.761 kasus PMK per 5 Agustus 2022, ternak yang dinyatakan sembuh telah mencapai 84.600 ekor. NTB menargetkan di hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, kasus PMK di Lombok menjadi nol kasus.
Baca Juga: Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani
1. Target nol kasus PMK diharapkan jadi hadiah HUT Kemerdekaan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan target nol kasus PMK pada 17 Agustus mendatang menjadi penyemangat Pemda kabupaten/kota di Pulau Lombok. Karena di beberapa kabupaten/kota sudah banyak kecamatan yang masuk zona hijau PMK di Lombok.
"Sebagai penyemangat bahwa 17 Agustus itu hari kemerdekaan. Mungkin salah satu hadiah itu bagi kabupaten/kota ada upaya momentum hari kemerdekaan itu untuk bisa memlercepat penanganan PMK. Kalau bisa sampai nol kasus," kata Aulia dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Bencana Abrasi Hantui Warga Mataram hingga Gili Trawangan