Pelaku UMKM Sembalun Desak Pemkab Lotim Usir Retail Modern

Dianggap mematikan usaha masyarakat setempat

Lombok Timur, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sembalun menolak keberadaan retail modern yang mulai masuk di desa wisata tersebut. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) segera mengusir retail modern ini dari wilayah Sembalun, karena keberadaanya dianggap bisa mematikan kios-kios kecil milik warga setempat.

Selain itu, menurut mereka, kehadiran retail modern ini tidak dibutuhkan oleh masyarakat Sembalun. Hal ini karena sudah banyak kios-kios milik warga setempat yang juga menjual barang yang sama dengan yang dijual oleh retail modern ini.

Perwakilan pelaku UMKM dan pedagang kecil Desa Sembalun, Royal Sembahulun mengatakan, kehadiran retail modern sejatinya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi keberadaannya justru menyebabkan persaingan yang tidak sehat, karena pedagang kecil melawan pemodal besar. Selain itu, adanya retail modern ini, sangat berpengaruh kepada omzet penjualan pedagang kecil. 

1. Pemkab dan DPRD dituntut tidak lepas tangan

Pelaku UMKM Sembalun Desak Pemkab Lotim Usir Retail ModernSalah satu ritel modern yang sudah dibangun di Desa Sembalun (dok. Pribadi/Ruhaili)

Royal Sembahulun mengatakan, peran Pemerintah Kabupaten dan DPRD seharusnya tetap lebih berpihak kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan tidak membiarkan investor membangun tanpa memikirkan dampak dari yang ditimbulkan.

Royal dan penggiat UMKM menilai lokasi pendirian retail modern ini juga sangat tidak pantas, mengingat di tempat itu ramai juga para penjual. Semestinya jika mengacu kepada aturan, menurutnya keberadaannya harus berjauhan dengan usaha usaha dagang atau kios-kios milik masyarakat, guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

"Kalau Pemerintah mendatangkan investor yang akan membangun hotel dan penginapan kita dukung penuh, tapi yang didatangkan ini retail modern yang justru keberadaannya bisa merugikan masyarakat," tegas Royal.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer P2 dan P3 di Lotim Ancam Mogok Mengajar

2. Akan mengadu ke Ombudsman

Pelaku UMKM Sembalun Desak Pemkab Lotim Usir Retail ModernKantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (Web Ombudsman Perwakilan NTB)

Sementara itu, terkait persoalan retail modern ini, pihaknya telah mengirimkan surat aduan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, namun masih belum ada tanggapan. Untuk itu, jika tidak ada respons dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, terkait persoalan ini, masyarakat Sembalun melalui para Pelaku UMKM akan melayangkan aduan ke Ombudsman.

"Surat pertama dan kedua sudah kami layangkan ke Pemkab, jika tidak ada respons juga maka kami akan mengadu ke Ombudsman," tutup Royal.

3. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah bersurat ke pemilik retail

Pelaku UMKM Sembalun Desak Pemkab Lotim Usir Retail ModernKepala DPMPTSP Lombok Timur, Khusnul Basri (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur, Khusnul Basri mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengusiran ataupun menutup retail modern. Hal ini disebabkan karena itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat, karena izinnya langsung melalui aplikasi OSS. 

Meski demikian, pihaknya sudah melayangkan surat teguran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk menghindari terjadinya perselisihan.

"Sebaiknya tidak boleh menghambat investasi, tetapi pengusaha harus bersosialisasi supaya tidak ada dampak pada sosial kemasyarakatan, karena dampak sosial harus diminimalisir," pungkas Khusnul.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Tembakau Petani di Lotim Terserang Penyakit

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya