TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Karena Gengsi, Pengangguran di NTB Didominasi Lulusan Perguruan Tinggi

Jumlah pengangguran di NTB mencapai 80 ribu orang

ilustrasi pengangguran (Freepik.com/gntfreepik)

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah pengangguran mencapai 80 ribu orang atau 2,89 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022. Sementara, jumlah angkatan kerja baru setiap tahun bertambah sebanyak 60 ribu orang, sedangkan pertambahan kesempatan kerja tidak sebanyak itu.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menyebutkan jumlah angkatan kerja di NTB sebanyak 2,80 juta orang dengan penduduk yang bekerja sebanyak 2,72 juta orang. Sedangkan penduduk yang menganggur sebesar 2,89 persen atau 80 ribu orang lebih.

"Dari 80 ribu lebih yang menganggur, justru yang banyak menganggur adalah yang memiliki pendidikan tinggi. Penyebabnya adalah karena yang berpendidikan tinggi cenderung gengsi jika bekerja tidak sesuai dengan gelarnya," ungkap Aryadi di Mataram, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: [WANSUS] Pj Gubernur Langsung Ganti Tagline NTB, Segera Rombak Pejabat

1. Kurangi pengangguran dengan tenaga kerja mandiri

UMKM NTB saat WSBK Mandalika 2022. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aryadi menjelaskan salah satu strategi pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi jumlah pengangguran melalui tenaga kerja mandiri (TKM) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia mengungkapkan pada pencari kerja khususnya angkatan kerja baru kebanyakan ingin menjadi PNS atau karyawan di perusahaan.

Angkata kerja baru belum banyak yang berpikir untuk membuka peluang usaha atau kesempatan kerja mandiri. Padahal untuk menjadi orang hebat, tidak harus jadi PNS. Malah, menurutnya, tenaga kerja mandiri yang sukses jauh lebih hebat.

"Untuk meraih kesuksesan dibutuhkan proses. Segala sesuatu yang instan tentu tidak akan lama bertahan, karena dalam mempertahankan usaha atau karier dibutuhkan skill. Tanpa skill akan cepat runtuh usaha atau jabatan yang diraih,” kata Aryadi.

2. Hanya 600 ribuan orang bekerja di sektor formal

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kepala Diskominfotik NTB ini menyebutkan berdasarkan data WLKP Online, tercatat sebanyak 12 ribu perusahaan di NTB. Dimana, 9.000 perusahaan masuk kategori perusahaan mikro, 726 perusahaan kategori perusahaan menengah dan kurang dari 500 perusahaan kategori besar, dan sisanya tidak teridentifikasi.

"Artinya kesempatan kerja di NTB mayoritas adalah pekerja informal, pekerja rentan, dengan persentasi 75,36 persen yaitu 2,05 juta orang dan hanya 600 ribuan orang yang bekerja di sektor formal," sebutnya.

Oleh karena itu, tenaga kerja mandiri menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan meningkatkan produktivitas masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

Meskipun masih sedikit masyarakat yang berpikir untuk menjadi wirausahawan, namun dengan geliat ekonomi pasca pandemik COVID-19 membawa pengaruh positif pada peningkatan jumlah tenaga kerja mandiri di Provinsi NTB.

Dalam membangun usaha sendiri harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain skill yang kompeten, niat yang sungguh-sungguh, modal dan jaringan pemasaran. Modal di sini bisa berupa modal finansial dan modal teknologi. Usaha yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar ke depan dan skill yang dimiliki.

“Jangan membangun usaha yang tidak sesuai dengan skill karena akan menghasilkan produk yang tidak berkualitas. Jangan membangun usaha yang tidak sesuai kebutuhan pasar karena akan sulit dipasarkan,” sarannya.

Baca Juga: Pj Bupati Lotim dan Wali Kota Bima Ditetapkan Pekan Ini

Berita Terkini Lainnya