Warga Mataram Sudah Bisa Manfaatkan Ruang Kreatif Kota Tua Ampenan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Pariwisata Kota Mataram mulai memanfaatkan ruang kreatif di kawasan Kota Tua Ampenan sebagai tempat kegiatan pembinaan dan pementasan seni budaya. Pementasan dapat dilakukan baik seni dan budaya lokal maupun modern.
"Insya Allah, mulai akhir pekan ini ruang kreatif Kota Tua Ampenan sudah bisa dimanfaatkan. Minggu ini akan digelar festival seni berupa seni lukis, tarik dan musik oleh beberapa penggiat seni dan budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi seperti dikutip dari Antara pada Rabu (20/9/2023).
1. Steril dari aktivitas PKL
Kegiatan tersebut akan digelar masyarakat di badan jalan atau di bagian luar depan gedung ruang kreatif Kota Tua Ampenan. Areal tersebut juga menjadi bagian dari ruang kreatif, karena setelah dilakukan penataan badan jalan sudah steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), sehingga bisa dibuat menjadi panggung berbagai kegiatan seni dan budaya.
"Badan jalan antara Taman Jangkar dan gedung ruang kreatif bisa kami tutup, sehingga para seniman dan budayawan bisa menggelar panggung untuk berbagai kegiatan dan atraksi secara berkala," katanya.
Baca Juga: Kapolda NTB Keluarkan Maklumat, Tindak Pihak yang Ganggu MotoGP 2023
2. Anggaran
Sementara itu untuk pemanfaatan gedung ruang kreatif, lanjutnya, masih menunggu penataan lanjutan tahap akhir sebelum bagian dalam dimanfaatkan.
"Kami sudah siapkan anggaran Rp180 juta untuk penataan bagian dalam gedung," katanya.
Anggaran itu digunakan untuk melengkapi fasilitas gedung ruang kreatif seperti jendela, pintu, talang air, serta pembersihan dan cat di bagian dalam.
"Untuk kegiatan itu akan kami laksanakan pada triwulan ke empat tahun ini (2023-red)," katanya.
Denny mengatakan, gedung bagian dalam khususnya lantai satu akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk peningkatan kualitas, kuantitas, termasuk manajemen pelaku usaha.
"Pelatihan misalnya terkait pengolahan, kemasan, promosi, termasuk pengelolaan manajemen keuangan. Lantai dua kani masih tunggu hasil kajian PU terkait kualitas konstruksi sebab ini bangunan lama," katanya.
3. Pengawasan dilakukan oleh Pokdarwis
Sementara itu untuk pengawasan pemanfaatan ruang kreatif tersebut ke depan, lanjut Denny, akan diminta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ampenan sebagai penanggung jawab karena ruang kreatif tersebut tidak disewakan.
"Masyarakat yang ingin menggunakan ruang kreatif, bisa berkoordinasi dengan Pokdarwis untuk pembuatan jadwal agar tidak berbenturan," katanya.
Baca Juga: [WANSUS] Pj Gubernur Langsung Ganti Tagline NTB, Segera Rombak Pejabat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.