Pordasi Bima Sebut KPAI Dukung Lomba Pacuan Kuda Melibatkan Joki Anak

Rumuskan Perda soal joki cilik

Kota Bima, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkunjung ke Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan ini berkaitan dengan rencana gelaran lomba pacuan kuda yang melibatkan joki anak di arena Sambina'e Kota Bima. KPAI disebut telah mendukung gelaran tersebut, namun dengan beberapa syarat.

"Belum ada kepastian waktu mereka datang di Kota Bima. Yang jelas mereka akan segera datang bahas lebih lanjut rencana pacuan kuda," kata Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ, Rabu (20/9/2023).

1. KPAI bantu rumuskan Perda soal joki cilik

Pordasi Bima Sebut KPAI Dukung Lomba Pacuan Kuda Melibatkan Joki Anakilustrasi dokumen resmi (pexels.com/Pixabay)

Menurut Sudirman DJ, KPAI turut mendukung pergelaran pacuan kuda yang menggunakan anak sebagai joki. Asalkan semua rangkaian kegiatan selama pacuan kuda berlangsung tetap mengedepan pemenuhan keselamatan joki.

"Mereka dukung, bahkan mereka ikut membantu dalam rumusan Perda saat olahraga berkuda libatkan joki cilik," jelas dia.

Baca Juga: Kecewa Tak Diberi Uang, Warga Bima ini Edarkan Video Asusila Temannya

2. Kelas kuda yang ditunggangi sesuai usia joki

Pordasi Bima Sebut KPAI Dukung Lomba Pacuan Kuda Melibatkan Joki AnakTangkapan layar joki cilik saat tergelantung di leher kuda (Dok/Istimewa)

Perda yang dibahas bahas bersama dengan KPAI itu meliputi, akan menyediakan regulasi dan aturan yang jelas terkait dengan seluruh rangkaian penyelenggaraan pacuan kuda di Kota Bima dengan fokus pendekatan pada sistem perlindungan anak. Kemudian menyediakan alat perlindungan diri atau body protector, helm standar lengkap sesuai dengan standar joki, pakaian dan sepatu standar berkuda.

Selanjutnya, pengelompokan usia dan spesifikasi dari umur joki sesuai dengan kelas, kuda lokal umur 8-10 tahun, 10-14 Tahun kelas sandalwood, dan G1, G2, G3 umur 15-19 tahun. Terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan jaminan BPJS kesehatan selama event pacuan kuda berlangsung.

Selain itu, pentingnya sekolah Joki (sertifikasi joki dan kuda) sebagai syarat lomba penyelenggaraan latihan di luar jam sekolah yang memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak anak. Termasuk supervisi penyediaan posko kesehatan, tenaga medis maupun psikologis dan keamanan saat latihan dan penyelenggaraan lomba.

Selanjutnya, membuat basis data joki termasuk jumlah dan jenis kuda yang ditunggangi untuk perlombaan. Serta memberikan sanksi admisitratif dan disiplin bagi penyelenggara, penonton atau peserta yang melanggar ketentuan.

"Kemudian menyiapkan form kesediaan (informed consent) anak untuk mengikuti latihan dan penyelenggaraan lomba," terangnya.

3. Regulasi ini akan diajukan ke Polres Bima Kota

Pordasi Bima Sebut KPAI Dukung Lomba Pacuan Kuda Melibatkan Joki AnakFoto Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK saat press release kasus Curanmor, Rabu (31/8/2022). (IDN Times/Juliadin)

Joki yang menunggang kuda adalah joki yang dalam keadaan sehat (jasmani/rohani) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Joki yang menunggang kuda harus memenuhi standar umur yang disesuaikan dengan kelas kuda.

"Joki yang menunggang kuda harus mendapat persetujuan orang tuanya yang diuangkan dalam informed consent," jelasnya.

Saat menunggang kuda, mereka harus menggunakan perlengkapan pelindung (safety) atau body protector, helm standar lengkap sesuai dengan standar joki, pakaian dan sepatu standar berkuda. Meraka juga tidak diperkenankan menggangu, memukul, menarik kendali kuda lain.

"Joki tidak boleh melepas, membuang perlengkapan pelindung sampai kuda melewati garis finish," bebernya.

Selain itu, dalam rumusan lain juga ditentukan jumlah pertandingan yang diikuti oleh para joki. Termasuk tata tertib (Tatib) pengecekan kuda, perlengkapan joki oleh panitia dan sejumlah aturan lainnnya.

"Dalam waktu dekat, kami bersama KPAI akan mengajukan regulasi ini ke Polres Bima Kota. Semoga dengan Perda ini mereka berikan izin pelaksanaan pacuan kuda," harap Sudirman DJ.

Baca Juga: Seorang Remaja di Bima Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Bergiliran

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya