Kadis ESDM NTB Tersangka Kasus Korupsi, Pemprov Berikan Bantuan Hukum
Pemprov NTB juga upayakan penangguhan penahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov NTB memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB inisial ZA yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan pasir besi di Lombok Timur. Kadis ESDM NTB inisial ZA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB bersama petinggi PT. Anugerah Mitra Graha (AMG), Senin (13/3/2023) malam.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan ZA akan mendapatkan bantuan hukum dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi NTB. Karena yang bersangkutan merupakan anggota Korpri.
"Maka korsa Korpri terpanggil dan tentu akan melakukan upaya pendampingan. Kita punya LBH Korpri. Itu akan kami konsolidasikan untuk mengawal proses ini apa yang terbaik. Sekarang setelah dari sini saya akan rapat konsolidasi untuk memberikan pendampingan," kata Gita di Kantor Dinas ESDM NTB, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kadis ESDM NTB Tersangka, Gubernur Beri Pengarahan Tertutup
1. Upayakan penangguhan penahanan
Ketua Korpri Provinsi NTB ini mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap ZA. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas ESDM NTB, pada hari ini juga dituntaskan mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM NTB.
"Pak Gubernur sudah ada arahan dan tidak ada kekosongan. Mulai sekarang ada pengendali yaitu Plt Kepala Dinas ESDM NTB. Kami juga hari ini tuntaskan tentang penunjukan Plt yaitu Sekretaris Dinas ESDM NTB," terang Gita.
Harapannya, pelayanan publik di Dinas ESDM NTB dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Gita menjelaskan banyak pelayanan perizinan di Dinas ESDM NTB yang harus tetap berjalan seperti tambang galian C, bebatuan dan air baku.
"Kami konsolidasi tadi bahwa pelayanan publik terkait Dinas ESDM NTB tetap berjalan sebagaimana biasa," tambahnya.
Baca Juga: Kepala Dinas ESDM NTB Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi