Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat Berstatus KLB Rabies
Pemda siapkan skenario penanganan saat MXGP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kasus gigitan anjing gila pembawa rabies di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merebak dalam pekan terakhir. Pemda Sumbawa Barat telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Saat ini, ada tiga kabupaten yang berstatus KLB rabies di Pulau Sumbawa, Provinsi NTB. Ketiganya adalah Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemda bersama kementerian terkait telah menyusun skenario penanganan anjing gila pembawa rabies. Pasalnya, pada 24 - 26 Juni 2022, akan digelar event internasional kejuaraan dunia motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) di Kawasan Samota Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: Tega! Pria di Lombok ini Tebas Kepala Keponakannya Pakai Samurai
1. Sumbawa Barat tetapkan status KLB rabies akhir Maret
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Senin (4/4/2022) mengatakan kasus rabies di Sumbawa Barat memang terjadi kenaikan sejak pekan kemarin. Data yang diperoleh, sudah ada 33 kasus gigitan anjing pembawa rabies di Sumbawa Barat.
"Pemda Sumbawa Barat sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies per 30 Maret 2022. Dan kita harus tahu, dua daerah terdekat dengan Sumbawa Barat yaitu Dompu dan Sumbawa status KLB rabies belum dicabut," kata Eka.
Berdasarkan ketentuan, status KLB rabies bisa dicabut dua tahun sejak kasus gigitan terakhir. KLB rabies di Dompu dan Sumbawa ditetapkan pada 2019 lalu. Kasus gigitan anjing gila pembawa rabies di Dompu dan Sumbawa sempat melandai.
Namun dalam dua bulan terakhir terjadi kenaikan di Dompu. Sehingga Dompu dan Sumbawa masih berstatus KLB rabies. Dengan demikian, saat ini ada tiga kabupaten di Pulau Sumbawa berstatus KLB rabies, yaitu Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Baca Juga: Seru! ini Potret Influencer Uni Emirat Arab saat Liburan di Lombok