TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Penculikan Anak saat Main Lato-lato, Kapolres Mataram: Itu Hoaks!

Isu penculikan anak bikin masyarakat resah

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Isu penculikan anak-anak yang sedang asyik bermain lato-lato di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, viral di media sosial (medsos). Isu hoaks tersebut membuat masyarakat resah bahkan semakin santer setelah beredar di banyak group WhatsApp.

"Isu penculikan di Kecamatan Narmada itu tidak benar, " tegas Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Proyek Smelter AMMAN Penyumbang Investasi Terbesar di NTB 

1. Awal munculnya isu penculikan anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Munculnya isu penculikan anak berawal dari adanya dua orang pria yang menggunakan sepeda motor Honda jenis Scoopy berhenti di dekat seorang anak usia 7 tahun yang sedang asyik main lato-lato. Anak tersebut kemudian di dekati oleh salah seorang pria tersebut dan menanyakan sesuatu.

Bibik dari anak tersebut yang menyaksikan dari dalam rumah berteriak spontan "penculik". Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak tersebut. Mendengar teriakan tersebut kedua pria yang mengendarai Scoopy itu kabur ke arah utara dan berhenti lagi di depan sebuah kios dengan jarak 40 meter dari tempat anak 7 tahun tersebut.

2. Mengarah ke tindak pidana pencurian

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Mustofa menjelaskan bahwa indikasi tindak pidana penculikan di wilayah Kecamatan Narmada yang beredar viral medsos belum terbukti. Sejauh ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram terhadap para saksi, tidak ada yang mengarah kepada tindakan penculikan. Akan tetapi lebih mengarah kepada tindak pidana pencurian.

Hal ini terbukti bahwa salah seorang pemilik kios di mana kedua pria tersebut berhenti mengaku tasnya sempat dibawa kabur oleh kedua pria tersebut akan tetapi jarak beberapa meter dibuang kembali.

"Yang jelas berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh Satreskrim Polresta Mataram tidak ditemukan usaha penculikan tetapi yang ada upaya pencurian," terang Mustofa.

Baca Juga: Selama 2022, BPS NTB Catat 1,37 Juta Wisatawan Menginap di Hotel 

Berita Terkini Lainnya