Hubungan di Luar Nikah, Janda Muda di Lombok Tega Bunuh Bayi
Bayi dibungkam bantal dan dibuang ke kebun pepaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Lombok Barat. Polisi mengamankan janda muda inisial S (19) sebagai tersangka tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Inspektur Satu I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, proses penanganan kasus yang menggegerkan masyarakat Lombok Barat itu.
“Kami dari jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat, bersama Unit Reskrim Polsek Kuripan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi hingga meninggal dunia. Yang terjadi di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan Lombok Barat,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia, Diduga Warga yang Hilang 9 Tahun
1. Mayat bayi ditemukan pemetik pepaya
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Lombok Barat gempar dengan penemuan mayat bayi baru lahir di perkebunan pepaya. Saksi inisial AR dan L melihat mayat bayi saat akan memetik buah pepaya.
Mereka berdua pun lantas melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kuripan. Tak berapa lama, polisi mengamankan janda muda inisial S (19) tinggal di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat.
“Jadi setelah melakukan pemeriksaan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lobar bersama Unit Reskrim Polsek Kuripan. Akhirnya mengetahui motif pelaku pembunuhan dan buang bayi ini," kata Made Dharma.
Baca Juga: 15 Warga NTB Berpeluang Jadi Tenaga Kesehatan di Jerman