TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hubungan di Luar Nikah, Janda Muda di Lombok Tega Bunuh Bayi  

Bayi dibungkam bantal dan dibuang ke kebun pepaya

Mayat bayi yang ditemukan warga di kebun pepaya di Lombok Barat. (Dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Lombok Barat. Polisi mengamankan janda muda inisial S (19) sebagai tersangka tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi malang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Inspektur Satu I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, proses penanganan kasus yang menggegerkan masyarakat Lombok Barat itu. 

“Kami dari jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat, bersama Unit Reskrim Polsek Kuripan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi hingga meninggal dunia. Yang terjadi di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan Lombok Barat,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia, Diduga Warga yang Hilang 9 Tahun

1. Mayat bayi ditemukan pemetik pepaya

Mayat bayi saat dibawa ke rumah sakit. (Dok. Polres Lombok Barat)

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Lombok Barat gempar dengan penemuan mayat bayi baru lahir di perkebunan pepaya. Saksi inisial AR dan L melihat mayat bayi saat akan memetik buah pepaya. 

Mereka berdua pun lantas melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kuripan. Tak berapa lama, polisi mengamankan janda muda inisial S (19) tinggal di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat. 

“Jadi setelah melakukan pemeriksaan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lobar bersama Unit Reskrim Polsek Kuripan. Akhirnya mengetahui motif pelaku pembunuhan dan buang bayi ini," kata Made Dharma.

2. Bayi lahir tengah malam dan dibungkam pakai bantal

Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra. (Dok. Polres Lombok Barat)

Dalam proses pemeriksaan, tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, ia mengaku melahirkan bayi dengan selamat pada Sabtu 18 Juni 2022 pukul 01.00 Wita. Bayi malang tersebut langsung menangis dengan suara keras hingga membuat tersangka takut diketahui orang lain. 

Apalagi mengingat proses kehamilannya hasil hubungan "gelap" di luar nikah dengan pacar tersangka. 

Tersangka pun nekat melilitkan tali pusar ke leher bayi ini. Ia juga membungkam tangisan bayi ini menggunakan bantal hingga korban tewas. Setelah itu, dengan mengenakan mukena, tersangka membuang jasad bayi tersebut ke perkebunan pepaya. 

“Dan menaruhnya di kebun pepaya tersebut, hingga terlapor dan saksi-saksi menemukannya dan melaporkannya ke Polsek Kuripan,” jelas Made Dharma.

Baca Juga: 15 Warga NTB Berpeluang Jadi Tenaga Kesehatan di Jerman 

Berita Terkini Lainnya