TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Gabah Anjlok, Pemprov NTB Wajibkan ASN Beli Beras Lokal 

Harga gabah paling anjlok di Dompu

Kepala Distanbun NTB Fathul Gani (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras lokal. Kebijakan ini diambil sebagai upaya jangka pendek untuk mencegah dan mengatasi anjloknya harga gabah petani saat musim panen.

"Untuk jangka pendek kita di provinsi sejak tahun lalu sudah melakukan kebijakan ASN membeli beras lokal. Alhamdulillah sekarang sudah diikuti oleh Lombok Barat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB Fathul Gani dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Keren! Kebaya Brand Lokal NTB Tembus Pasar Luar Negeri 

1. 800 ton gabah petani bisa terserap per bulan

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Gani menyebutkan jumlah ASN Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota di NTB sebanyak 53.000 orang.

Jika semua Pemda kabupaten/kota mengikuti kebijakan Pemprov NTB mewajibkan ASN membeli beras lokal, maka 530 ton beras atau 800 ton gabah yang bisa diserap per bulan. Karena masing-masing ASN mendapatkan 10 kg beras per bulan

"Itu bisa membantu mengatasi anjloknya harga gabah petani. Jumlah pegawai provinsi dan kabupaten/kota hampir 53.000 orang. Kalau dikalikan masing-masing 10 kg beras setiap ASN maka 530.000 kg beras lokal yang terserap per bulan. Atau sekitar 700 -800 ton gabah terserap per bulan," kata Gani.

2. Anjloknya harga gabah mulai bergejolak di Dompu

IDN Times/Dhana Kencana

Dikatakan, harga gabah yang anjlok mulai bergejolak di Kabupaten Dompu. Untuk itu, selain membuat kebijakan mewajibkan ASN membeli beras lokal, upaya jangka pendek yang dilakukan berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional NTB.

Bulog diminta menyerap gabah petani pada saat musim panen raya bulan Maret - April ini. Bupati Dompu telah berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pusat di Jakarta mengenai anjloknya harga gabah petani pada musim panen.

"BKP sekarang terpisah dari Kementerian Pertanian. Jadi mereka sekarang ada kewenangan untuk bermitra dengan Bulog. Bulog yang diharapkan mengintervensi anjloknya harga gabah," terang Gani.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar di NTB Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Berita Terkini Lainnya