Hamil Muda dan Sakit, Dua Jemaah dari NTB Gagal Berangkat Haji
Kedua jemaah berasal dari Lombok Timur dan Sumbawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dua jemaah calon haji (JCH) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal berangkat haji tahun 2022. Kedua jemaah tersebut ada yang sedang hamil muda dan tidak istithaah atau tidak mampu secara fisik dan kesehatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Ali Fikri dikonfirmasi di Asrama Haji NTB, Kamis (23/6/2022) mengatakan kedua jemaah NTB yang gagal berangkat haji tahun ini berasal dari kloter 3 dan kloter 4 Embarkasi Lombok.
Baca Juga: Isi Koper Jemaah Haji NTB, dari Sambal, Beras, hingga Lontong
1. Jemaah gagal berangkat dari Lombok Timur dan Sumbawa
Fikri mengatakan dua jemaah yang gagal berangkat haji berasal dari Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa. Jemaah haji yang gagal berangkat dari Lombok Timur tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Lombok atas nama Husniah.
"Yang kemarin kloter 3 ada dari Lombok Timur terdeteksi gagal berangkat. Tetapi tahun depan akan kita prioritaskan berangkat. Karena berdasarkan tes urine, sedang hamil usia kandungan 6 minggu. Salah satu larangan terbang adalah wanita hamil. Sehingga kita pending berangkat tahun depan," kata Fikri.
Satu lagi jemaah haji yang dipastikan gagal berangkat tahun 2022 berasal dari Kabupaten Sumbawa. Namun Fikri tak menyebutkan nama jemaah tersebut. Tetapi jemaah yang tergabung dalam kloter 4 Embarkasi Lombok dinyatakan tidak istithaah.
"Ada satu lagi dari kloter 4 dari Kabupaten Sumbawa tidak direkomendasikan terbang oleh petugas kesehatan karena sakit," imbuhnya.
Baca Juga: Satu TKI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Ditemukan Tewas