TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru TK di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan 

Korban mengaku hamil, sementara pelaku punya anak dan istri

Pelaku pembunuhan guru TK di Mataram inisial S ditangkap setelah kabur ke Ngawi Jawa Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Motif pembunuhan seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) inisial R (22) di sebuah perumahan di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada 26 Juli 2022, akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh pacarnya inisial S (41), warga Lingkungan Gatep Ampenan Kota Mataram yang bekerja sebagai mandor bangunan.

Terduga pelaku yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram ini membunuh korban usai berhubungan badan. "Jadi pada saat kejadian tanggal 26 Juli, antara korban dan pelaku ada hubungan spesial. Dia berhubungan badan kemudian mereka cekcok," ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Gak Jadi Lokasi Pramusim MotoGP, Gubernur NTB : Biayanya Mahal! 

1. Korban mengaku hamil

Pelaku pembunuhan guru TK inisial S saat digelandang polisi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Percekcokan terjadi karena korban mengaku sudah hamil. Di awal perkenalan dengan korban, pelaku mengaku sebagai duda. Pada tanggal 26 Juli, selesai melakukan hubungan badan, korban mengaku hamil, sehingga membuat pelaku inisial S terpojok.

Pada saat itulah pelaku mengaku bahwa dia sudah punya istri dan anak. "Sehingga terjadilah percekcokan antara pelaku dengan korban. Korban menggigit tangan pelaku. Pengakuan pelaku, dia memukul kepala korban beberapa kali. Kemudian korban tidak sadarkan diri," tutur Mustofa.

2. Pelaku bekap korban dengan dua ikatan kain

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku membekap korban dengan dua ikatan kain di bagian mulut. Dua ikatan digunakan untuk mengikat mulut korban.

"Penyebab kematiannya kata dokter selain benturan benda tumpul di kepala, juga karena kehabisan napas. Karena dari hasil olah tempat kejadian perkara, lidah korban keluar," terangnya.

Kasus ini bermula saat penemuan jenazah korban di salah satu perumahan di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada 29 Juli 2022. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan dugaan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Polda NTB di Mataram untuk dilakukan autopsi.

"Pada 30 Juli, baru kita lakukan autopsi. Setelah autopsi kita, sebenarnya sudah mengantongi beberapa terduga pelaku. Namun hasil olah TKP mengarah kepada satu pelaku yaitu S," ungkapnya.

Baca Juga: Dosen Muda Unram ini Segera Meraih Gelar Doktor pada Usia 29 Tahun

Berita Terkini Lainnya