Gegara Warisan, Tiga Pria di Sumbawa Aniaya Keluarga hingga Tewas
Sebelum dianiaya, korban sempat diancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Gara-gara sengketa tanah warisan, tiga orang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya dan membunuh keluarganya. Korban atas nama Ramjan alias Jaman Ak. H. Sanapiah (26) asal RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.
Sedangkan pelaku penganiayaan masing-masing berinisial SB, HM, HZ. Ketiganya merupakan warga Dusun Bekat, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa. Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa.
Baca Juga: Tarik Minat Anak Muda, Kenalkan Wayang Sasak dengan Model Kekinian
1. Korban diadang pelaku saat hendak memberi makan sapi miliknya
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Candra dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022) menerangkan, bahwa pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di ruang IGD RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa. KBO Satuan Intelkam Polres Sumbawa didampingi Kapolsek Moyo Hilir melakukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atas nama Ramjan alias Jaman Ak. H. Sanapiah (26).
Pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, korban hendak menuju kandang sapi miliknya. Korban hendak memberikan makan hewan ternak sapi miliknya. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban dihadang terduga pelaku yang merupakan keluarga dari korban.
Baca Juga: One Gate System Gili Trawangan Dihentikan, Rute Bali-Trawangan Normal