TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaya Hidup yang Berujung Jeratan Utang Pinjol, Gen Z Butuh Edukasi 

Kemudahan pinjaman di pinjol berujung petaka

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Mataram, IDN Times - Fenomena maraknya sistem pinjaman online (pinjol) semestinya menjadi perhatian pemerintah. Terutama kepada kelompok generasi muda yang membutuhkan edukasi tentang dampak negatif pinjol yang banyak memberikan kemudahan dalam layanan peminjaman uang dan barang. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Muhammad Firmansyah mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengatur teknis pemberian kredit pinjol agar tidak membebani masyarakat.

"Pinjol ini kredit meringankan dalam prosesnya. Tapi setelah itu baru kelihatan memberatkan peminjam. Fenomena orang terjerat utang pinjol saya prediksi akan meledak," katanya saat berbincang dengan IDN Times di Mataram, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja  

1. Meminjam untuk gaya hidup

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Muhammad Firmansyah. (dok. Istimewa)

Salah satu yang menjadi korban pinjol adalah para mahasiswa. Mereka mengajukan pinjol untuk pemenuhan kebiasaan gaya konsumtif atau gaya hidup. Di sisi lain, mereka masih mengandalkan pendapatan dari orangtua masing-masing. 

Menurutnya, mahasiswa tentunya akan kesulitan dalam melakukan pelunasan pinjol yang bunganya mencapai belasan persen per bulan. 

"Karena mahasiswa sekarang juga tak mau mati gaya. Ingin mengganti HP sementara kiriman orangtua terbatas. Mereka cari institusi keuangan yang mudah diakses, pinjol sasarannya," kata Firmansyah.

Terkadang, mahasiswa tidak memedulikan konsekuensi dari melakukan peminjaman dari pinjol. Mereka beranggapan mampu melunasi pelunasan utang pinjol dengan mengandalkan kiriman orangtua. 

"Kalau kebanyakan untuk konsumtif maka ini menjadi petaka. Tapi kalau untuk produktif, tetap hati-hati juga, jangan sampai itu memberatkan. Kalaupun itu untuk produktif," ujarnya.

2. Perlu pertimbangan matang

(IDN Times/Arief Rahmat)

Karenanya, Firmansyah menyarankan para mahasiswa berhati-hati dalam pengajuan pinjol. Mempertimbangkan beban bunga hingga kemampuannya dalam melunasi besaran pinjaman. 

Menurutnya, mayoritas mereka yang terjerat pinjol didasarkan pada keinginan dan bukan kebutuhan. Apalagi dengan kemudahan dalam memperoleh pinjaman ditawarkan pihak pinjol.

"Kalau kemudahan ini dibiarkan maka akan berimbas pada ekonomi makro. Karena ini persoalan trust, akan berdampak pada yang lain," ucapnya.

Untuk itu, OJK diminta rajin turun melakukan sosialisasi ke kampus-kampus memberikan edukasi kepada mahasiswa. "Jangan sampai mahasiswa menjadi terganggu studinya. Dikejar-kejar oleh penagih utang maka tidak akan bisa konsentrasi untuk kuliah," tandasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bali - Lombok Mahal, Maskapai Kena 'Semprit'  

Berita Terkini Lainnya