TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disnakertrans NTB: 15 WNA Cina di Tambang Sekotong Bekerja Ilegal

TKA resmi di tambang Sumbawa Barat tercatat 728 orang

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa tidak ada perusahaan tambang di Sekotong, Lombok Barat, yang memiliki izin untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini berarti 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang bekerja di tambang emas di Sekotong melakukannya secara ilegal.

"Kami sudah melaporkan kepada Pj Gubernur bahwa di Lombok Barat tidak ada TKA atau perusahaan yang menggunakan TKA," kata Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, di Mataram, Jumat (16/8/2024).

1. Penggunaan TKA harus melalui perusahaan resmi

Aryadi menjelaskan bahwa prosedur penggunaan TKA harus diajukan oleh perusahaan yang memiliki izin resmi melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Menurut data Disnakertrans NTB, hanya ada satu TKA yang bekerja secara mandiri di Lombok Barat, dan itu bukan di sektor pertambangan.

"Penggunaan TKA diajukan oleh perusahaan yang beroperasi secara resmi dan memiliki izin, termasuk spesifikasi jabatan yang dibutuhkan. Di Sekotong, belum ada perusahaan yang beroperasi dengan menggunakan TKA, apalagi hanya bermodal KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," jelasnya.

Baca Juga: PKB NTB Solid Dukung Cak Imin pada Muktamar di Bali

2. Pentingnya pengawasan orang asing

Aryadi menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan wewenang pihak Imigrasi. Dia berharap agar pengawasan tersebut diaktifkan secara lebih intensif oleh Imigrasi.

"Pengawasan ini harus dilakukan secara menyeluruh. Jika ada sponsor, perlu dipastikan perusahaan mana yang menjadi sponsornya, apakah memiliki izin atau tidak, dan di mana lokasinya. Itu yang kami minta untuk diawasi," ujarnya.

Aryadi juga mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui identitas 15 WNA asal Cina yang bekerja di tambang emas Sekotong. "Kami tidak bisa memantau karena tidak ada perusahaannya. Identitas mereka juga tidak kami ketahui," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya