Curi 3 Ekor Sapi, Dua Petani di Lombok Diringkus di Tengah Hutan
Terduga pelaku sembunyi di dalam hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong Polres Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua petani atas dugaan sebagai pelaku pencurian sapi. Pencurian dilakukan di Pelangan Sekotong, Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan kedua terduga pelaku pencurian telah ditangkap di tengah hutan pada Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Dibangun Tahun Ini, Investor Kereta Gantung Rinjani Garap Amdal
1. Kedua terduga pelaku bekerja sebagai petani
Sumerta mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MU (26) dan RU (40). MU berprofesi sebagai petani berasal dari Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Sedangkan RU juga berprofesi sebagi petani berasal dari Dusun Gerintuk, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa pencurian ternak ini terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 03.30 WITA bertempat di, Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Gubernur NTB Sebut Banyak Perusahaan Siap Jadi Sponsor MXGP Samota