Cek Rekening! THR ASN di NTB Sudah Cair, Totalnya Rp139,47 Miliar
Pembayaran THR tidak dikenakan potongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah mulai mencairkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 41.747 aparatur sipil negara (ASN) di NTB. Jumlah uang yang disiapkan untuk membayar THR puluhan ribu abdi negara itu sebesar Rp139,47 miliar lebih.
"KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB sudah membayarkan THR kepada seluruh ASN di wilayah NTB dengan total 41.747 pegawai dengan jumlah uang sebesar Rp139.471.765.407," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto di Mataram, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Bos PT AMG Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim
1. Pemerintah bayar THR Gaji dan tunjangan kinerja
Sudarmanto merincikan THR yang dibayarkan untuk masing-masing instansi. Antara lain, THR untuk PNS/TNI/Polri sebesar Rp112.108.088.000,- kepada 27.256 PNS/TNI/Polri. Kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 256 orang dengan besaran Rp960.638.400.
Selanjutnya, THR untuk pegawai PPNPN sejumlah 3.933 orang dengan besaran Rp9.501.411.631. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan kinerja sebesar Rp16.901.627.376,- untuk 10.302 pegawai. Dana tTHR Gaji dan Tunjanga. Kinerja, kata Sudarmanto, telah dialokasikan pada DIPA masing-masing kantor.
"Dengan sudah dibayarkannya THR Gaji dan Tunkin, maka diharapkan menjadi tambahan bantalan ekonomi masyarakat saat ini akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di wilayah Provinsi NTB," kata Sudarmanto.
Baca Juga: 7 Desa di Lingkar KEK Mandalika akan Disulap Jadi Kampung Homestay