Cegah Perkawinan Anak, Bappenas-Plan Indonesia Luncurkan Buku Saku PPA
Perkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di Jabar dan NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Tingkat Desa dan Program Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita), Kamis (4/8/2022).
Peluncuran ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan resiliensi anak dan penguatan lingkungan yang mendukung anak, dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pencapaian target penurunan angka perkawinan anak yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, serta target 5.3 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi menjelaskan, buku saku ini merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Plan Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anak-anak Indonesia dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
“Kami berharap buku saku ini dapat digunakan seluasnya sebagai referensi untuk mencegah perkawinan anak,” ujar Subandi.
Baca Juga: Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB
1. Meskipun UU direvisi, perkawinan anak terus terjadi
Studi yang dilakukan Plan Indonesia bersama Koalisi Perempuan Indonesia pada 2019 menemukan fakta bahwa meskipun Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah direvisi, namun praktik perkawinan anak masih terus terjadi.
Studi ini menemukan setidaknya terdapat 9 faktor pendorong praktik perkawinan anak di daerah, yaitu sosial (28,5%), kesehatan (16,5%), pola asuh keluarga (14,5%), ekonomi (11,9%), teknologi informasi (11,1%), budaya (10,1%), pendidikan (5,6%), agama (1,4%), dan hukum (0,4%).
Salah satu rekomendasi dari hasil riset tersebut adalah peningkatan kapasitas dan agency yang begitu penting untuk pengetahuan, informasi, edukasi, dan komunikasi terkait dampak perkawinan anak. Baik dari sisi orang tua maupun anak sebagai individu yang memiliki potensi dan kapasitas untuk berdaya memutuskan yang baik bagi dirinya dan masa depannya.
Baca Juga: Forum Anak NTB Desak Setop Lomba Pacuan Kuda Joki Cilik