Catat! Ini Tiga Kabupaten yang Belum Layak Anak di NTB
Kasus kekerasan terhadap anak di NTB meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merilis sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyandang status kabupaten/kota layak anak tahun 2022. Sedangkan tiga kabupaten dinyatakan belum layak anak.
Pemprov NTB menargetkan pada 2023, NTB menjadi provinsi layak anak di Indonesia. "Tahun 2023, target kita menjadi provinsi layak anak. Artinya semua kabupaten/kota se-Provinsi NTB menjadi kabupaten/kota layak anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB T. Wismaningsih Dradjadiah dikonfirmasi usai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi NTB, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB
1. Tiga kabupaten belum layak anak di NTB
Wismaningsih menyebutkan tujuh kabupaten/kota yang sudah berstatus layak anak di NTB. Ketujugnya yaitu, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Sedangkan tiga kabupaten yang belum berstatus layak anak yaitu Lombok Utara, Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat. Tiga kabupaten yang belum layak anak itu, kata Wismaningsih menjadi tugas Pemprov NTB untuk mengawal dan mendorong agar segera berstatus kabupaten layak anak.
Baca Juga: Forum Anak NTB Desak Setop Lomba Pacuan Kuda Joki Cilik