Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu Diperkosa
Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun menjadi korban perkosaan. Hal ini terjadi, setelah bocah tersebut diajak nonton film porno oleh pelaku. Setelah itu, pelaku memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan intim.
Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Orang tua korban kemudian mencari tahu dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban perkosaan. Kasus ini sudah dilaporkan pada kepolisian setempat.
Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi
1. Korban diajak berduaan di dalam kamar
Menurut informasi, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 lalu. Dugaan perkosaan ini terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Empang.
Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku berinisial KH (18) sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone. Namun orang tuanya tidak mengetahui perbuatan tak senonoh pelaku pada korban.
Baca Juga: Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun