TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu Diperkosa

Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya

IDN Times/Sukma Shakti

Sumbawa, IDN Times - Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun menjadi korban perkosaan. Hal ini terjadi, setelah bocah tersebut diajak nonton film porno oleh pelaku. Setelah itu, pelaku memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan intim.

Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Orang tua korban kemudian mencari tahu dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban perkosaan. Kasus ini sudah dilaporkan pada kepolisian setempat.

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

1. Korban diajak berduaan di dalam kamar

Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Menurut informasi, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 lalu. Dugaan perkosaan ini terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Empang.

Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku berinisial KH (18) sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone. Namun orang tuanya tidak mengetahui perbuatan tak senonoh pelaku pada korban.

2. Korban mengeluh perih pada organ vitalnya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi.

Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa.

Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh KH. Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang.

Baca Juga: Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun 

Berita Terkini Lainnya