Beraksi di Gili Trawangan, Pencuri Laptop dan Penadah Ditangkap Polisi
Terduga pelaku baru selesai training kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Tim Puma bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dia ditangkap bersama seorang penadah di salah satu hotel yang ada di Gili Trawangan Desa Gilli Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (13/09/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut. Pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, sewaktu korban sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja Kecamatan Tanjung, ia dihubungi oleh stafnya inisial MW, sebagai security Hotel Vila Ombak dan manajamen hotel inisial TH sebagai IT Manajer.
Di mana, telah terjadi pencurian sejumlah laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU pada Sabtu atau Minggu, 9-10 September 2022. "Adapun barang yang hilang berupa 9 unit laptop," sebut Sudarmanta dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Kena Scam dan Catcalling, TikToker Mia Earliana Kapok ke Trawangan
1. Amankan pencuri dan penadah
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku berinisial ZH (21) beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan. Terduga pelaku baru saja training kerja di Office Engineering selama empat minggu.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian tersebut ke seseorang dari Gunungsari. Tim kemudian memancing terduga penadah berinisial JM (22) alamat Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batulayar Lombok Barat.
Baca Juga: Pemda Investigasi Dugaan Scam dan Catcalling Wisatawan di Trawangan