Kena Scam dan Catcalling, TikToker Mia Earliana Kapok ke Trawangan

Bandingkan saat berlibur di Bali dan Gili Trawangan

Lombok Utara, IDN Times - Seorang wisatawan domestik Mia Eastiana mengaku kena scam atau penipuan dan catcalling atau pelecehan seksual saat berlibur ke Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Agustus lalu. Hal itu disampaikan TikToker ini dalam akun @miaearliana. Unggahannya itu bahkan FYP (For Your Page) atau viral di TikTok.

Mia Earliana merupakan seorang TikToker dengan jumlah pengikut 382.2K dan unggahannya telah disukai sebanyak 9,6 juta users. Dalam unggahannnya, Mia Earliana mengaku kapok datang lagi Gili Trawangan.

"Catcalling bikin gue emosi sampai sekarang. Bahkan gue sempat kena pelecehan seksual. Gue beneran marah. Gue gak akan kembali lagi ke Gili Trawangan," kata Mia Earliana dalam video pendek di akun TikTok @miaearliana.

1. Mengaku kena catcalling di Gili Trawangan

Kena Scam dan Catcalling, TikToker Mia Earliana Kapok ke TrawanganTiktoker Mia Earliana. (Tangkapan layar akun @miaearliana)

Video di akun TikTok Mia Earliana tersebut kini telah disukai sebanyak 41.0K dan mendapatkan 1.246 komentar dan dibagikan sebanyak 955 kali. Mia Earliana mengatakan dirinya sering travelling ke berbagai destinasi wisata di Indonesia seperti Pulau Cinta Gorontalo, Papua, Manado dan Bali.

Mantan pramugari ini mengatakan dirinya setiap bulan berlibur ke Bali. Di Bali, ia tidak pernah mendapatkan catcalling seperti yang terjadi di Gili Trawangan.

"Gue gak pernah dapat catcalling di Bali, mau pakai baju apa juga. Tetapi di Gili, catcalling-nya benar-benar luar biasa, udah unbelievable. Baru nyampai pelabuhan, derek koper itu udah banyak sekali catcalling," tuturnya.

Bentuk catcalling itu, kata Mia Earliana, seperti ucapan-ucapan verbal. "Mbak mau ke mana, cantik, cantik. Mbak mau snorkeling gratis gak. Nih saya kasih snorkeling gratis. Mbak minta nomor WhatsApp. Mbak sini mau saya temenin. Mbak mau temenin saya gak," katanya.

Perlakuan berbeda kepada orang bule atau wisatawan mancanegara. Orang bule tidak ada yang kena catcalling meskipun naik sepeda pakai bikini. "Jadi kalau ditanya jangan salahin pulaunya. Pulaunya memang bagus tapi orangnya yang harusnya berubah," tambah Mia Earliana.

Baca Juga: Anak yang Nikah dengan Kakek di Lombok Diduga Keterbelakangan Mental 

2. Disuruh bayar lagi

Kena Scam dan Catcalling, TikToker Mia Earliana Kapok ke TrawanganDelman di sekitar Pearl of Trawangan untuk menjelajah Gili Trawangan (IDN Times/Naufal Al Rahman)

Selain kena catcalling, Mia Earliana juga mengatakan disuruh membayar lagi biaya penginapan sebesar Rp1,9 juta. Padahal dia sudah memesan dan bayar lewat aplikasi online dengan harga yang ada saat pemesanan.

Selain itu, saat naik becak atau delman, tarifnya naik dua kali lipat. Dikatakan, tarif naik delman sebesar Rp50 ribu per orang. Tetapi setelah mereka turun dari delman, diminta sebesar Rp100 ribu per orang. Karena mereka berempat, maka diminta membayar sebesar Rp400 ribu.

"Gimana kalau kayak gitu, kalau bukan scam namanya. Masuk night market, gue ini lokal yang bule cuma dua. Masa beli ikan dibilang Rp300 ribu seekor. Mereka gak hargain gue dan teman gue sebagai lokal dong. Itu night market di pasar bukan restoran," keluhnya.

3. Gili Trawangan masuk destinasi pariwisata nasional

Kena Scam dan Catcalling, TikToker Mia Earliana Kapok ke TrawanganWisatawan saat berada di Gili Trawangan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan Lombok dan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) menjadi Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) berdasarkan Perpres No. 84 Tahun 2021.

Berdasarkan Perpres No. 84 Tahun 2021 dijelaskan bahwa pengembangan Lombok dan Gili Tramena meliputi Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Lombok, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Ditegaskan bahwa destinasi tersebut masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.

Dalam pengembangan itu, banyak pihak yang terlibat. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Untuk pemerintah daerah, tanggung jawab diberikan pada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Pemerintah Kota Mataram.

Sementara untuk pemerintah pusat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan memantau pengembangan tersebut. Pengembangan Lombok dan Gili Tramena akan dilakukan selama 24 tahun mulai 2020-2044.

Pengembangannya dibagi ke dalam 5 tahap. Tahap pertama dilakukan tahun 2020-2024, tahap kedua tahun 2025-2029, tahap ketiga tahun 2030-2034, tahap keempat tahun 2035-2039, dan tahap kelima tahun 2040-2044. Serta evaluasi akan dilakukan di setiap tahapannya.

Baca Juga: Fakta-fakta tentang Gili Trawangan, Masih Bebas dari Polusi Kendaraan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya