Aniaya Anak dalam Karung, Polisi Tangkap Ayah Kandung
Tega kurung anaknya dalam karung gegara senggol sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa Barat, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memproses kasus penganiayaan terhadap anak dengan cara dimasukkan ke dalam karung yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (25/6/2022).
Polres Sumbawa Barat telah menangkap atau mengamankan ayah kandung korban inisial S alias A. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap paman korban inisial MP alias C dan kakak kandung korban inisial MBS alias T.
Baca Juga: Viral! Video Anak Dikurung dalam Karung di Sumbawa Barat
1. Korban dianiaya ayah kandung sendiri saat bermain dengan temannya
Kasus penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Dengan korban inisial ABA alias B. Korbam diduga dianiaya oleh S alias A yang merupakan ayah kandung korban sendiri.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi menyampaikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain bersama 2 orang temannya yaitu FN dan FR.
Baca Juga: Rumah Penjual Bensin Eceran Hangus Terbakar di Sumbawa