Rumah Penjual Bensin Eceran Hangus Terbakar di Sumbawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Sebuah rumah milik warga Dusun Kalbir, Desa Emang Listari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa hangus terbakar, Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Rumah milik penjual bensin eceran atas nama H. Bedul itu hangus dilalap si jago merah. Anggota piket fungsi Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk Sumbawa turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu memadamkan api.
1. Kebakaran diduga akibat bensin
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Lunyuk Iptu Sugianto membenarkan bahwa rumah salah seorang warga yang bernama H. Bedul terbakar pada Minggu (3/7/2022). Ia mengatakan belum diketahui sejara jelas penyebab kebakaran.
Namun masyarakat menduga akibat bensin yang dijual pemilik rumah."Kami masih mendalami penyebab kebakaran, namun sementara diduga disebabkan oleh bensin yang dijual korban," terangnya.
Baca Juga: Tujuh Pengguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus di Mataram
2. Letak bensin berdekatan dengan dapur
Sugianto menjelaskan korban menjual bensin eceran di depan rumahnya. Dimana letak bensin tersebut cukup dekat dengan bagian dapur rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 4 meter.
Kronologis kejadian tersebut berawal dari seseorang yang membeli bensin. Saat korban mengisi bensin untuk pembeli, tiba-tiba tanpa disadari terjadi luapan api yang menyambar lokasi yang mengakibatkan rumah korban terbakar.
3. Api dapat dipadamkan setelah dua jam
Atas peristiwa itu, anggota piket fungsi Polsek Lunyuk bersama warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas ikut membantu memadamkan api yang tengah melalap rumah korban. Polisi dan warga membantu memadamkan api dengan menyiram lokasi titik api.
Karena menggunakan peralatan apa adanya api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 18:00 Wita atau dua jam sejak kejadian. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil yang dialami korban diperkirakan Rp25 juta.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kerugian hanya materil saja senilai kurang lebih Rp25 juta," sebut Sugianto.
Baca Juga: NTB Masuk 5 Provinsi Tertinggi Kasus PMK di Indonesia