TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Usia 13 Tahun di Mataram Setubuhi Temannya hingga Hamil

Pelaku menyangkal pernah berhubungan badan

Ilustrasi persetubuhan

Mataram, IDN Times - Seorang remaja di Mataram menjadi korban persetubuhan oleh teman laki-lakinya hingga hamil. Pelaku dan korban sama-sama masih usia anak.

Karena tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya, pelaku kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke polisi. Kasus ini ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB.

Baca Juga: Besok Masuk Paddock, ini Hasil Tes PCR Kru dan Pembalap MotoGP

Baca Juga: Besok Masuk Paddock, ini Hasil Tes PCR Kru dan Pembalap MotoGP

1. Kasus persetubuhan terjadi Maret 2021

Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto IDN Times/Ahmad Viqi

Kasus yang ditangani oleh unit PPA Ditreskrimum Polda NTB ini terjadi pada sekitar Maret tahun 2021. Atas dasar laporan bernomor 289 tertanggal 14 September 2021, Unit PPA Polda NTB menindaklanjuti proses hukumnya.

“Kasus ini diperankan oleh sama-sama remaja (usia anak). Sehingga penanganannya secara khusus melalui Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Polda NTB, Senin (7/2/2022).

2. Pelaku dan korban sudah dua tahun berpacaran

Ilustrasi

Artanto menceritakan bahwa korban pada awal mulanya menjalin hubungan pacaran dengan tersangka. Keduanya masih berstatus pelajar hingga saat ini.

“Jadi mereka ini berpacaran kurang lebih sudah hampir 2 tahun. Sehingga korban sering bermain ke rumah tersangka,” beber Artanto.

Pada bulan Maret 2021 lalu, korban bermain ke rumah tersangka. Pada kesempatan itu, tersangka berusaha merayu korban yang pada saat itu masih berhubungan pacaran untuk melakukan perbuatan persetubuhan namun korban menolak.

Melihat penolakan dari korban, tersangka terus berusaha memaksa dengan mengunci pintu kamar terlebih dahulu. Akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban.

Baca Juga: Tarif Mulai Rp370 Ribu, MGPA Rekomendasikan Tujuh Vila di Mandalika

Berita Terkini Lainnya