Ajak Nonton Video Porno, Oknum Guru di Lombok Utara Lecehkan Anak SD
Terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Seorang guru inisial AM (34) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kelas 6 sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap anak SD tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, Kamis (25/5/2023) menjelaskan pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan AM (34) yang merupakan warga Ampenan Kota Mataram. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 2021, saat korban berusia 12 tahun atau kelas 6 SD.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Santri, Izin Ponpes di Lotim ini Terancam Dicabut
1. Korban diajak nonton video porno
Made Sukadana menjelaskan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. Awalnya, terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya yang berjenis kelamin laki-laki menonton video porno.
"Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," jelas Made Sukadana.
Baca Juga: Bayar Utang Ratusan Miliar kepada Kontraktor, Pemprov NTB Rem Belanja