TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AHY Tetapkan Suami Politisi Gerindra Jadi Ketua Partai Demokrat NTB 

Indra Jasa Usman kalahkan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato di acara HUT ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mataram, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan anggota DPRD Lombok Barat Indra Jaya Usman sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Suami dari politisi Partai Gerindra yang juga Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah ini ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Tahun 2022, NTB Targetkan Realisasi Investasi Rp15 Triliun 

1. Kalahkan Bupati Lombok Timur

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy (Dok. Prokopim Lombok Timur)

Indra Jaya Usman alias IJU lahir dari keluarga pendidik. Ia berhasil mengalahkan Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy yang sebelumnya diprediksi akan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTB.

Penetapan IJU sebagai ketua dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat. Pada kesempatan tersebut hadir pula kandidat Ketua DPD Partai Demokrat NTB H Sukiman Azmy dan mantan Ketua DPD Partai Demokrat NTB H. Mahally Fikri.

Hadir pada penetapan ini Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa dan BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron. IJU yang hadir didampingi sejumlah kader Partai Demokrat NTB serta istri Hj. Nurhidayah.

"Iya, sudah clear," katanya.

2. Penetapan Ketua DPD Partai Demokrat NTB berlangsung lama

Ketua DPD Demokrat NTB terpilih, Indra Jaya Usman bersama Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat berada di DPP Partai Demokrat (Dok. Pribadi)

IJU menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantunya selama proses menuju Ketua DPD Partai Demokrat NTB.

Sementara itu, istri Ketua DPD Partai Demokrat NTB terpilih, Hj. Nurhidayah yang berada di lokasi menyebut, proses untuk penetapan berlangsung cukup lama. Dia berada di lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Penetapan baru disampaikan sekitar pukul 17.30 WIB.

"Prosesnya berjalan baik dan lancar," ucap Nurhidayah.

Baca Juga: Nasi Balap Puyung Inaq Esun Semakin Eksis Sejak Tahun 1974

Berita Terkini Lainnya