4.372 Botol Obat Sirop Ditarik di NTB, Cek Mereknya!
Tiga produk mengandung cemaran EG dan DEG
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Ribuan botol obat sirop anak ditarik dari peredaran di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring recall produk sejak Jumat (21/10/2022) sampai Selasa (25/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, Rabu (26/10/2022) menyebutkan obat sirup yang di-recall sebanyak 4.372 botol. Ribuan botol obat sirop itu berasal dari tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.
Baca Juga: 20.000 Tiket WSBK Mandalika akan Diborong Pemda NTB
1. Hasil monitoring pada 7 PBF dan 35 sarana pelayanan farmasi
Fikri menyebutkan sejak 21 - 25 Oktober dilakukan monitoring recall produk obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG pada 7 pedagang besar farmasi (PBF). Kemudian sebanyak 35 sarana pelayanan farmasi se-Pulau Lombok dan kabupaten Sumbawa.
"Total produk dikarantina atau sedang proses retur sebanyak 3 item yaitu Unibaby Cough Syrup, Unibaby Demam Syrup dan Unibaby Demam Drop. Total 4.372 botol," sebut Fikri.
Baca Juga: Dishub NTB Tawarkan Opsi 'One Gate System' Kedatangan Turis di Gili