3.000 Honorer Pemprov NTB Sulit Buat Akun Pendataan Non ASN
Validasi pendataan pegawai non ASN hingga 31 Oktober
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 3.000 orang lebih tenaga honorer lingkup Pemprov NTB kesulitan membuat akun untuk pendataan pegawai non ASN. Progres pendataan pegawai non ASN lingkup Pemprov NTB sampai Kamis (29/9/2022) baru mencapai 60 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menyebutkan jumlah pegawai non ASN atau tenaga honorer lingkup Pemprov NTB sebanyak 15.300 orang. Namun yang memenuhi syarat untuk membuat akun pendataan Non ASN sebanyak 8.000 orang.
"Kalau kita progresnya sudah di atas 60 persen. Tapi sebenarnya yang bisa masuk ke situ sekitar 8.000 tenaga honorer. Yang terkendala ini masih sekitar 3.000 orang lebih," kata Nasir dikonfirmasi di Mataram, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Buruan! Warga NTB Dapat Diskon Harga Tiket WSBK Mandalika 50 Persen
1. Cleaning service, pamdal dan sopir tidak masuk kategori tenaga outsourcing
Nasir menjelaskan sebanyak 15.300 honorer yang terdata tidak semuanya masuk kategori pegawai non ASN. Tetapi ada tiga jenis yang masuk tenaga alih daya atau outsourcing yaitu cleaning service, tenaga pengamanan dalam (Pamdal) dan sopir.
Sehingga sekitar 8.000 honorer saja yang memenuhi syarat atau masuk kategori pegawai non ASN. Mereka inilah yang sedang membuat akun pendataan pegawai non ASN. Hasil pendataan pegawai non ASN akan dilakukan validasi mulai 1 - 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Kalender Balap 2023, MotoGP Mandalika Digelar 13 - 15 Oktober