3.000 Honorer Pemprov NTB Sulit Buat Akun Pendataan Non ASN 

Validasi pendataan pegawai non ASN hingga 31 Oktober

Mataram, IDN Times - Sebanyak 3.000 orang lebih tenaga honorer lingkup Pemprov NTB kesulitan membuat akun untuk pendataan pegawai non ASN. Progres pendataan pegawai non ASN lingkup Pemprov NTB sampai Kamis (29/9/2022) baru mencapai 60 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menyebutkan jumlah pegawai non ASN atau tenaga honorer lingkup Pemprov NTB sebanyak 15.300 orang. Namun yang memenuhi syarat untuk membuat akun pendataan Non ASN sebanyak 8.000 orang.

"Kalau kita progresnya sudah di atas 60 persen. Tapi sebenarnya yang bisa masuk ke situ sekitar 8.000 tenaga honorer. Yang terkendala ini masih sekitar 3.000 orang lebih," kata Nasir dikonfirmasi di Mataram, Jumat (30/9/2022).

1. Cleaning service, pamdal dan sopir tidak masuk kategori tenaga outsourcing

3.000 Honorer Pemprov NTB Sulit Buat Akun Pendataan Non ASN Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan sebanyak 15.300 honorer yang terdata tidak semuanya masuk kategori pegawai non ASN. Tetapi ada tiga jenis yang masuk tenaga alih daya atau outsourcing yaitu cleaning service, tenaga pengamanan dalam (Pamdal) dan sopir.

Sehingga sekitar 8.000 honorer saja yang memenuhi syarat atau masuk kategori pegawai non ASN. Mereka inilah yang sedang membuat akun pendataan pegawai non ASN. Hasil pendataan pegawai non ASN akan dilakukan validasi mulai 1 - 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Buruan! Warga NTB Dapat Diskon Harga Tiket WSBK Mandalika 50 Persen 

2. Permasalahan honorer sulit buat akun

3.000 Honorer Pemprov NTB Sulit Buat Akun Pendataan Non ASN ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Nasir mengatakan ada beberapa permasalahan yang menyebabkan tenaga honorer kesulitan membuat akun untuk pendataan pegawai non ASN. Antara lain, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama.

Karena namanya salah satu huruf saja ada yang salah dan berbeda dengan yang ada di ijazah, maka tidak akan bisa membuat akun. Untuk itu, tenaga honorer diminta datang ke operator yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Nantinya, operator yang ada di masing-masing OPD datang ke BKD, jika ada tenaga honorer yang mengalami kendala dalam pembuatan akun pendataan pegawai non ASN.

"Semua kepala OPD ada surat tanggungjawab mutlak bahwa data yang dikirim sudah valid. Itu ditandatangani di atas materai Rp10.000," terang Nasir.

3. Mengabdi Belasan tahun, sulit buat akun

3.000 Honorer Pemprov NTB Sulit Buat Akun Pendataan Non ASN ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah seorang guru honorer di SMK Negeri 1 Pemenang Lombok Utara Erwin Rohadi mendatangi kantor BKD NTB pada Kamis (29/9/2022) mengaku rata-rata tenaga honorer mengalami kendala yang sama yaitu sulit membuat akun untuk pendataan pegawai non ASN.

Ia mengaku sudah lebih dari 12 tahun menjadi guru honorer di SMKN Negeri Pemenang. Ia berharap pendataan pegawai non ASN bisa lebih baik lagi di kabupaten/kota.

Baca Juga: Kalender Balap 2023, MotoGP Mandalika Digelar 13 - 15 Oktober 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya