TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Kempo Temukan Mayat Nelayan Mengambang di Pantai

Korban pergi ke pantai untuk memeriksa perahu miliknya

Dompu, IDN Times – Warga pinggir Pantai Teluk Saleh digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki pada Senin (24/1/2022). Warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu menemukan mayat laki-laki itu pada pukul 07.30 wita.

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhamd Marzuki membenarkan penemuan mayat itu. Mayat yang ditemukan merupakan warga Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo berinisial SN (43). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah kaku.

Baca Juga: Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal 

1. Kronologi

Ilustrasi tenggelam. (Shutterstok)

Adapun Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 wita korban memberitahukan pada istrinya bahwa dirinya akan pergi pantai. Korban hendak mengecek perahu miliknya untuk ditarik agak ke pinggir. Korban sebelumnya sempat khawatir karena perahunya mengalami kerusakan akibat cuaca buruk.

Korban tak kunjung pulang, keluarga langsung mencari ke titik tempat perahu. Jarak antara rumah korban dengan lokasi perahu sekitar 70 meter.

Keluarga korban mencari hingga malam hari namun tak kunjung menemukan korban. Keluarga kemudian meminta bantuan warga lain untuk mencari korban.

2. Korban ditemukan mengambang

Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Empat warga yang membantu proses pencarian korban kemudian menemukan korban dalam kondisi mengambang di pinggir pantai. Saat ditemukan, korban dalam posisi kaki mengambang ke atas, sementara kepalanya tak terlihat.

Warga yang menemukan korban kemudian langsung menarik dan mengangkat korban ke tepi pantai. Namun demikian nyawa korban sudah tidak tertolong. Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa,

Warga bersama keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa it uke kantor polisi setempat. Anggota polisi yang bertugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.

Baca Juga: Dihapus Mulai 2023, Nasib 12.000 Pegawai Honorer Pemprov NTB Terancam?

Berita Terkini Lainnya