Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal 

Pasien meninggal belum divaksinasi Covid-19

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi satu pasien Omicron inisial SBS (61) asal Kota Mataram telah meninggal dunia. SBS terkonfirmasi positif pada tanggal 13 Desember 2021 di RSUD Kota Mataram dan meninggal dunia pada 14 Desember 2021.

"Iya, sudah meninggal pasien yang dari Kota Mataram. Karena komorbidnya berat. Dia datang dengan komorbid berat," kata Asisten III Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (24/1/2022).

1. Pasien Omicron yang meninggal belum divaksinasi Covid-19

Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Kesehatan, ternyata pasien terpapar Omicron asal Kota Mataram ini belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama maupun kedua. Sedangkan satu pasien Omicron dari Kabupaten Sumbawa inisial JDH (72) yang sudah dinyatakan sembuh, baru menerima vaksinasi dosis pertama dengan jenis vaksin Astrazeneca (AZ).

Sejauh ini, kata Eka sebanyak dua pasien Omicron yang meninggal di Indonesia. Satu orang merupakan pelaku perjalanan, sedangkan satu orang lagi merupakan kasus transmisi lokal. Dengan adanya kasus kematian tersebut, Covid-19 varian Omicron tidak bisa dianggap sepele atau gejala ringan saja.

"Selama ini orang bilang varian Omicron ringan, ternyata tidak juga. Karena mirip juga dengan sebelumnya, varian Delta. Kalau pasien ada penyakit komorbid, risikonya sama," terang Eka.

Baca Juga: Dua Lansia yang Terpapar Omicron di NTB Tak Punya Riwayat Bepergian

2. Kasus Omicron di NTB transmisi lokal

Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB ini mengatakan dua kasus Omicron yang terdeteksi di NTB merupakan transmisi lokal. Sehingga hal ini menjadi kewaspadaan bagi semua masyarakat di NTB.

"Karena yang ada di NTB adalah transmisi lokal. Artinya masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita merasa aman selama ini ternyata tidak juga," imbuhnya.

3. Kebut vaksinasi lansia dan booster

Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal Pemeriksaan kesehatan lansia yang akan divaksinasi booster di Rumah Sakit Mandalika, Rabu (19/1/2022) (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dua warga NTB yang terpapar Covid-19 varian Omicron merupakan lansia. Untuk itu, Eka mengatakan pentingnya dilakukan percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua, vaksinasi lansia, vaksinasi anak, dan vaksinasi booster.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi NTB sampai 18 Januari 2021, cakupan vaksinasi lansia dosis pertama sebesar 69,22 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi lansia dosis kedua baru 44,07 persen.

Cakupan vaksinasi dosis pertama di NTB sampai Minggu (23/1/2022) sebesar 89,08 persen atau 3.483.514 orang. Sedangkan cakupan dosis kedua telah mencapai 59,95 persen atau 2.344.458 orang. Untuk vaksinasi anak dosis pertama baru mencapai 52,68 persen atau 309.813 orang dan dosis kedua sebesar 2,01 persen atau 11.821 orang.

4. Tak punya riwayat bepergian

Satu Pasien Omicron di NTB Meninggal Usai Terjangkit Transmisi Lokal akseleran.co.id

Sebelumnya, Dinkes Provinsi NTB mengumumkan dua warga yang terpapar Covid-19 varian Omicron di NTB. Masing-masing inisial JDH (72) jenis kelamin perempuan asal Kabupaten Sumbawa dan SBS (61) jenis kelamin perempuan asal Kota Mataram.
Dua warga NTB yang terpapar Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi setelah keluarnya hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan tanggal 20 Januari 2022 dengan Nomor SR.01.07/2/1706/2022.

Hasil pemeriksaan WGS dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan tanggal 20 Januari 2022 dengam Nomor SR.01.07/2/1706/2022 perihal laporan hasil pemeriksaan SGTF dan WGS Covid-19. Keduanya terkonfirmasi positif SAR-CoV-2 Varian of Concern Omicron sebanyak 2 orang penderita dari sampel rujukan RSUD Provinsi NTB atas nama JDH, 72 tahun, perempuan asal Kabupaten Sumbawa dan SBS, 61 tahun, perempuan asal Kota Mataram.

Dua warga NTB yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat bepergian. Pasien inisial JDH terkonfirmasi positif pada tanggal 26 Desember 2021 di RSUD HL Manambai Abdulladir Sumbawa. Saat ini, JDH telah dinyatakan sembuh, tidak memiliki riwayat bepergian namun memiliki riwayat kontak dengan seorang anaknya yang pulang dari Jakarta 3 hari sebelumnya.

Sedangkan SBS terkonfirmasi positif pada tanggal 13 Desember 2021 di RSUD Kota Mataram. Ia tidak memiliki riwayat bepergian dan pasien sakit cukup lama. Pasien Omicron asal Kota Mataram ini meninggal dunia.

Baca Juga: Dua Kasus Covid-19 Varian Omicron Sudah Terdeteksi di NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya