TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Bupati Lombok Timur Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Dana KUR

Statusnya Rumaksi sebagai saksi

Wabup Lombok Timur Rumaksi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI NTB di kasus korupsi dana KUR perbankan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (29/6/2022) malam. ANTARA/Dhimas B.P

Mataram, IDN Times - Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diperiksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank konvensional di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra seperti dikutip dari Antara pada Rabu (29/6/2022).

Rumaksi tiba di Gedung Kejati NTB sekitar pukul 16.00 WITA. Seorang diri, Rumaksi masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 WITA.

Baca Juga: Dihapus Tahun Depan, 15.790 Honorer Pemprov NTB Mau Dibawa ke Mana? 

1. Diperiksa sebagai saksi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketika dijumpai wartawan, Rumaksi pun mengakui dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia mengatakan tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses Penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut.

"Clear itu clear," ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke kendaraan roda empat yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung Kejati NTB.

Selain Wabup Lombok Timur, nampak hadir ke hadapan penyidik kejaksaan lima orang berseragam bebas rapi, pria maupun wanita. Namun, mereka menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dibandingkan Wabup Lombok Timur. Mereka selesai sekitar pukul 16.30 WITA.

2. Kasus diambilalih kejaksaan tinggi ntb

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menjalani pemeriksaan, mereka nampak berupaya menghindari kerumunan wartawan dengan keluar Gedung Kejati NTB melalui lorong "basement" parkir. Terkait dengan pemeriksaan lima orang tersebut, Efrien mengaku tidak mengetahui asal-usul mereka. Namun ia memastikan kelimanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sama seperti Wabup Lombok Timur.

"Iya, diperiksa sebagai saksi. Dari mana, saya tidak tahu," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus ini pihak kejaksaan belum menentukan peran tersangka. Melainkan kasus ini masih berkutat pada rangkaian pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.

Kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganan pada tahun 2021

Baca Juga: Calo Siap-siap! Polisi dan Pemda NTB Usut Keberangkatan TKI Ilegal

Berita Terkini Lainnya