Wakil Bupati Lombok Timur Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Dana KUR
Statusnya Rumaksi sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diperiksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank konvensional di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra seperti dikutip dari Antara pada Rabu (29/6/2022).
Rumaksi tiba di Gedung Kejati NTB sekitar pukul 16.00 WITA. Seorang diri, Rumaksi masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 WITA.
Baca Juga: Dihapus Tahun Depan, 15.790 Honorer Pemprov NTB Mau Dibawa ke Mana?
1. Diperiksa sebagai saksi
Ketika dijumpai wartawan, Rumaksi pun mengakui dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia mengatakan tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses Penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut.
"Clear itu clear," ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke kendaraan roda empat yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung Kejati NTB.
Selain Wabup Lombok Timur, nampak hadir ke hadapan penyidik kejaksaan lima orang berseragam bebas rapi, pria maupun wanita. Namun, mereka menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dibandingkan Wabup Lombok Timur. Mereka selesai sekitar pukul 16.30 WITA.
Baca Juga: Calo Siap-siap! Polisi dan Pemda NTB Usut Keberangkatan TKI Ilegal