Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Bebas, Kejati NTB Mantap Ajukan Kasasi
Aryanto Prametu dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berita Terkini Lainnya