Seret Nama Wakil Bupati, Inspektorat NTB Hitung Kerugian Proyek RS KLU
Wakil bupati lombok utara sudah ditetapkan jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) menghitung ulang kerugian negara dalam kasus proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara. Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik kejaksaan.
"Iya jadi berdasarkan adanya permintaan penyidik, kami lakukan penghitungan ulang," kata Ibnu seperti dikitip dari Antara pada Selasa (28/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Ibnu memastikan langkah itu untuk membantu pihaknya menganalisa pekerjaan proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut.
Baca Juga: 50.184 Ekor Ternak Terjangkit PMK, NTB Hanya Dapat 4.300 Dosis Vaksin
1. Hasil cek fisik untuk hitung kerugian negara
Hasil cek fisik ahli yang nantinya jadi dasar penghitungan kerugian negara. Lebih lanjut Ibnu mengungkapkan, pihak kejaksaan meminta hitung ulang kerugian negara dari kasus ini karena ada barang yang belum masuk pada hasil perhitungan sebelumnya.
"Jadi ada material 'on site' yang belum masuk hitungan," ucap dia.
Perhitungan sebelumnya disebutkan kerugian negara dalam kasus tersebut Rp742,75 juta. Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan kelebihan pembayaran proyek.
Baca Juga: Mengenal Bungin di NTB yang Dijuluki Pulau Terpadat di Dunia