Seorang Remaja di Dompu Luka Terkena Anak Panah saat Berkendara
Pelaku sengaja mengarahkan anak panah pada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kendal Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021. Korbannya adalah anak berusia 12 tahun, sementara pelaku masih berusia 18 tahun.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tepat di bundaran depan RSUD Dompu, korban yang saat itu tengah melaju menggunakan kendaraannya dipanah oleh pelaku.
Baca Juga: Pemkot Mataram Akan Cari Solusi Soal Penutupan Akses Rumah Warga
1. Korban terkena panah di bagian paha
Korban yang terkena anak panah itu sontak kaget. Dia terkena panah di bagian paha dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba terkena anak panah di bagian paha yang mengakibatkan terluka dan harus di tangani medis," jelas Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga