TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Remaja di Dompu Luka Terkena Anak Panah saat Berkendara

Pelaku sengaja mengarahkan anak panah pada korban

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi (Dok Polres Dompu)

Dompu, IDN Times - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kendal Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021. Korbannya adalah anak berusia 12 tahun, sementara pelaku masih berusia 18 tahun.

Pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tepat di bundaran depan RSUD Dompu, korban yang saat itu tengah melaju menggunakan kendaraannya dipanah oleh pelaku.

Baca Juga: Pemkot Mataram Akan Cari Solusi Soal Penutupan Akses Rumah Warga

1. Korban terkena panah di bagian paha

Source : freepik.com

Korban yang terkena anak panah itu sontak kaget. Dia terkena panah di bagian paha dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba terkena anak panah di bagian paha yang mengakibatkan terluka dan harus di tangani medis," jelas Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, Rabu (29/12/2021).

2. Polisi lakukan penyelidikan

Pintrest.com

Korban melaporkan kejadian it uke Mapolres Dompu. Polisi kemudian melakukan tindak lanjut dengan mencari pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

"Ya, pelaku langsung bisa kami amankan beberapa jam setelah kejadian. Diamankan di rumahnya di Lingkungan Kandai Satu, dengan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Baca Juga: Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga 

Berita Terkini Lainnya