TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pria di Bima Perkosa Adik Iparnya yang Tunawicara

Hendak dihakimi warga dan dibawa ke kantor polisi

Terduga pelaku (tengah) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya yang tunawicara (Dok Polres Bima Kota)

Bima, IDN Times – Seorang pria berinisial AR (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan. Korban adalah penyandang difabel tunawicara yang merupakan adik iparnya sendiri.

Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota menangkap AR ditangkap pada Selasa (26/7/2022). Saat itu, AR sudah nyaris diamuk massa. Demi menghindari kejadian main hakim sendiri, AR langsung digelandang menuju kantor polisi.

Baca Juga: Seorang Ayah di Bima Perkosa Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP

1. Dilaporkan oleh keluarga

lebongkab.go.id

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin pada Rabu (27/7/2022) mengatakan bahwa awal diketahuinya AR memerkosa adik iparnya yang berusia lebih tua dari terduga berdasarkan informasi keluarganya. Informasi itu dilaporkan ke adik laki-laki korban yang tengah menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat.

Mendengar hal itu, adik korban kemudian mengajak warga setempat untuk mencari terduga pelaku. Tujuan utamanya untuk menanyakan kejelasan dari informasi tersebut.

2. Nyaris dihakimi warga

Sumber Gambar: muvila.com

Berdasar laporan itu, jelas Iptu Jufrin, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga pelaku. Sempat ingin dipukul oleh warga, namun akhirnya berusaha dicegah.

Terduga pelaku kemudian diselamatkan dan diamankan Boleh habinkamtibmas dan Bhabinsa setempat. Setelah itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Rumah yang Dihuni 4 Kepala Keluarga di Bima Hangus Terbakar

Berita Terkini Lainnya