Polres Lombok Utara Selediki Penyebab Kebakaran di Gili Trawangan
Hotel yang mengalami kebakaran dipasangi garis polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times – Polres Lombok Utara melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di salah satu hotel di Gili Trawangan pada Sabtu (30/7/2022). Polisi juga sudah memberi garis polisi di bangunan yang menjadi lokasi kebakaran itu.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta dalam siaran persnya mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima infomasi kebakaran pada saat kejadian, yaitu sekitar pukul 19.00 WITA pada hari itu. Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan Kecamatan Pemenang itu sebanyak 59 kamar.
“Selain 59 kamar turut juga terbakar 8 lokal kamar yang difungsikan untuk Gudang,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima IDN Times pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Hotel Oceano Resort di Gili Trawangan Hangus Terbakar
1. Angin kencang sebabkan api cepat meluas
I Wayan Sudarmanta mengatakan, akibat angin yang cukup kencang, selain Hotel Oceano Resort, api juga menjalar ke Eden Cotage yang berada tepat di belakang Oceano Resort dan menyebabkan 2 kamar Eden Cotage turut terbakar.
Dia mengatakan bahwa kronologis peristiwa kebakaran, sekitar pukul 19.00 wita nyala api dilihat pertama kali oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175. Mereka melihat terdapat nyala api di atap kamar nomor 179.
Saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Gili Trawangan Dipastikan Aman Dikunjungi Turis