Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor di Mataram
Pinjam mobil orang tua untuk beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Cakranegara mengungkap kasus Pencurian dua sepeda motor di Jalan Trijata, Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram. Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2021.
Tersangka adalah MI alias Yas (27) merupakan warga Dusun Grintuk Desa Trowai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dia nekat mencuri sepeda motor tersebut dengan mengajak dua rekannya yakni, SR alias Nuh (24) dari Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Satu lagi adalah SI alias Di yang kini sudah kami tetapkan menjadi DPO," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, S.I.K, Sabtu (6/11/2021).
Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Remaja di Lombok Utara Ini Jadi Spesialis Pencuri Telepon Genggam
1. Pinjam mobil orang tua untuk beraksi
Dari pengakuan MI alias Yas, sebelum melakukan aksinya, dia meminjam mobil orang tuanya untuk menjemput dan mengantar rekannya. Setelah dijemput, kemudian mereka beraksi atas inisiatif rekannya.
"Sebelum melakukan tindakan pidana pencurian, tersangka meminjam mobil bapaknya. Mobil itu dipakai menjemput dan mengantar rekannya pulang, " kata Nasrullah.
Baca Juga: Pria Ini Gelapkan Ratusan Mobil dengan Modus untuk Operasional WSBK