Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu
Warga diingatkan tak gali tambang ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Personel Gabungan Polres Lombok Tengah dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Prabu. Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penertiban dilakukan pada Kamis( 19/5/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres lombok Tengah IPDA I Wayan Gede Sumarsana, SH. dengan melibatkan Personel gabungan Polres Lombok Tengah dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.
Baca Juga: Liburan ke Lombok, Wajib Kunjungi 5 Desa Wisata ini untuk Healing
1. Demi pelihara Kawasan konservasi
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan bahwa Pelaksanaan penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal. Tujuannya untuk menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah
Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan, masih terdapat Masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Pariwisata Berkembang, Brand asal Italia Incar Pasar Lombok