Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu

Warga diingatkan tak gali tambang ilegal

Lombok Tengah, IDN Times - Personel Gabungan Polres Lombok Tengah dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Prabu. Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penertiban dilakukan pada Kamis( 19/5/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres lombok Tengah IPDA I Wayan Gede Sumarsana, SH. dengan melibatkan  Personel gabungan Polres Lombok Tengah dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.

1. Demi pelihara Kawasan konservasi

Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal PrabuPolisi dan BKSDA Lombok Tengah tertibkan lokasi penambangan emas ilegal di Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono  menyampaikan bahwa Pelaksanaan penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal. Tujuannya untuk menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah

Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan, masih terdapat Masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Liburan ke Lombok, Wajib Kunjungi 5 Desa Wisata ini untuk Healing 

2. Punya beberapa kelompok penambang

Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal PrabuPolisi dan BKSDA Lombok Tengah tertibkan lokasi penambangan emas ilegal di Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Adapun penertiban lokasi tambang ilegal antara lain lokasi tambang ilegal milik kelompok AH, K dan MO yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, pada lokasi tersebut ditemukan 2  buah alat Berat berupa excavator dan lokasi galian B (galian emas).

Lokasi milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, pada lokasi ini ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan Lokasi galian B (galian emas).

"Bagi pemilik Kuari/tambang emas ilegal diarahkan ke Polres lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut" jelas IPDA I Wayan Gede Sumarsan.

3. Aktivitas tambang resahkan warga

Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal PrabuPolisi dan BKSDA Lombok Tengah tertibkan lokasi penambangan emas ilegal di Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Diketahui bahwa aktivitas penambangan itu meresahkan warga sekitar. Pasalnya Bukit Prabu yang kian gundul kini rawan longsor.

Sebelumnya juga pernah dilakukan penertiban di lokasi yang sama. Namun ketika petugas lengah, para penambang ilegal kembali melakukan penggalian. Aktivitas ini dilakukan terus menerus. Namun kini pemeriksaan dilakukan secara rutin, sehingga petugas dapat mengetahui siapa saja yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di bukit itu.

Baca Juga: Pariwisata Berkembang, Brand asal Italia Incar Pasar Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya