Polisi Buru Tiga Pengebom Ikan yang Kabur saat Hendak Ditangkap
Polisi tangkap pengebom ikan asal Lotim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka. Polisi juga mengamankan belasan barang bukti bom ikan dalam giat patroli bersama yang dilaksanakan di wilayah perairan Selat Alas Sumbawa.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang didampingi Dir Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul S. Ritonga dan tim Polairud Baharkam Polri yang dipimpin Kompol Carito SSt Pada pada Sabtu (15/01/2022) menjelaskan, pengungkapan kasus pengeboman ikan ini berawal dengan tertangkapnya dua kapal motor nelayan saat polisi melaksanakan patroli di Selat Alas di sekitar Gili Poton pada tanggal (13/01/2022).
1. Polisi amankan dua tersangka lain
Artanto menjelaskan bahwa proses penangkapan berawal dari diamankan dua kapal motor nelayan. Di mana salah satu kapal tersebut berhasil diamankan dua tersangka. Sedangkan tiga orang tersangka yang berada pada satu kapal lainnya berhasil melarikan diri ke daratan
"Dua perahu motor berikut barang hasil penggeledahan telah diamankan di Ditpolairud Polda NTB bersama dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu S dan MI yang merupakan warga Dusun Padak, Labuhan Lombok, Lombok Timur,"jelasnya.
Baca Juga: ADI Laporkan Pembantaian Anjing di Mandalika ke Polres Lombok Tengah