Polda NTB Telusuri Dugaan Penipuan Penjualan Minyak Goreng di Medsos
Korban sudah melapor ke kantor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan penipuan dengan modus penjualan minyak goreng murah dalam bentuk kemasan via media sosial. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengonfirmasi perihal penelusuran tersebut berdasarkan adanya laporan sekelompok warga yang mengaku menjadi korban penipuan dari modus penjualan.
"Laporannya, penjualan dilakukan melalui media sosial. Kabarnya minyak goreng kemasan dijual murah," ucap Artanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani
1. Dilaporkan oleh sekelompok orang
Perihal dugaan itu, ia pun memastikan pihaknya kini sedang menelaah laporan warga. Pemilik akun yang diduga telah menerima uang pesanan pembelian juga masuk dalam rangkaian pendalaman.
"Nanti kalau sudah selesai telaah laporannya, para pihak akan kita klarifikasi untuk melihat unsur pelanggaran pidananya," ujar dia.
Laporan sekelompok warga yang merasa menjadi korban penipuan dari penjualan minyak goreng murah itu masuk ke Polda NTB pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJK