TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda NTB Telusuri Dugaan Penipuan Penjualan Minyak Goreng di Medsos

Korban sudah melapor ke kantor polisi

Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times - Petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan penipuan dengan modus penjualan minyak goreng murah dalam bentuk kemasan via media sosial. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto  mengonfirmasi perihal penelusuran tersebut berdasarkan adanya laporan sekelompok warga yang mengaku menjadi korban penipuan dari modus penjualan.

"Laporannya, penjualan dilakukan melalui media sosial. Kabarnya minyak goreng kemasan dijual murah," ucap Artanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani

1. Dilaporkan oleh sekelompok orang

Ilustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Perihal dugaan itu, ia pun memastikan pihaknya kini sedang menelaah laporan warga. Pemilik akun yang diduga telah menerima uang pesanan pembelian juga masuk dalam rangkaian pendalaman.

"Nanti kalau sudah selesai telaah laporannya, para pihak akan kita klarifikasi untuk melihat unsur pelanggaran pidananya," ujar dia.

Laporan sekelompok warga yang merasa menjadi korban penipuan dari penjualan minyak goreng murah itu masuk ke Polda NTB pada Jumat (22/4/2022) lalu.

2. Terlapor adalah warga Lombok Timur

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Mereka melaporkan perempuan asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur, berinisial SPU (35), yang diduga melakukan penipuan penjualan minyak goreng kemasan murah via media sosial.

Salah seorang pelapor, Winda mengaku ada 45 orang yang menjadi korban penipuan. Uang yang sudah diserahkan ke terlapor bervariasi. Mulai dari Rp4 juta hingga ratusan juta. "Saya sendiri menyerahkan uang sampai Rp122 juta-an," kata Winda.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJK

Berita Terkini Lainnya