TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR

Jumlah kerugian negara masih koordinasi dengan BPKP

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Sungarpin. (Antara/Dhimas B.P)

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Sungarpin membocorkan inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Lombok Tengah dan
Lombok Timur.

"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (23/7/2022).

Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.

"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.

Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort

1. Potensi kerugian negara Rp29,95 miliar

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Meskipun belum ada hasil, Sungarpin memberikan gambaran bahwa potensi kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan mandiri pihak kejaksaan sedikitnya Rp29,95 miliar.

"Modus potensi kerugian itu muncul dari yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian tetapi tidak sesuai dengan fungsi," katanya.

Dalam rangkaian penyidikan ini, pihaknya sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

2. Sebanyak 160 petani dimintai keterangan

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi masyarakat petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang
di Mataram.

Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

"Untuk petani penerima, itu sudah ada 160 yang diminta keterangan dari jumlah petani 789," katanya.

Program bantuan KUR untuk masyarakat petani di dua kabupaten di Pulau Lombok tersebut berjalan pada tahun 2020.
Bantuan disalurkan Kementerian Pertanian RI melalui salah satu bank milik negara.

Baca Juga: Warga Lombok Siap-siap! Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Makin Dekat

Berita Terkini Lainnya