Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR
Jumlah kerugian negara masih koordinasi dengan BPKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Sungarpin membocorkan inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Lombok Tengah dan
Lombok Timur.
"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (23/7/2022).
Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.
"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.
Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort
1. Potensi kerugian negara Rp29,95 miliar
Meskipun belum ada hasil, Sungarpin memberikan gambaran bahwa potensi kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan mandiri pihak kejaksaan sedikitnya Rp29,95 miliar.
"Modus potensi kerugian itu muncul dari yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian tetapi tidak sesuai dengan fungsi," katanya.
Dalam rangkaian penyidikan ini, pihaknya sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Baca Juga: Warga Lombok Siap-siap! Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Makin Dekat