Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR

Jumlah kerugian negara masih koordinasi dengan BPKP

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Sungarpin membocorkan inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Lombok Tengah dan
Lombok Timur.

"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (23/7/2022).

Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.

"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.

1. Potensi kerugian negara Rp29,95 miliar

Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KURIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Meskipun belum ada hasil, Sungarpin memberikan gambaran bahwa potensi kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan mandiri pihak kejaksaan sedikitnya Rp29,95 miliar.

"Modus potensi kerugian itu muncul dari yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian tetapi tidak sesuai dengan fungsi," katanya.

Dalam rangkaian penyidikan ini, pihaknya sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort

2. Sebanyak 160 petani dimintai keterangan

Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KURIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi masyarakat petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang
di Mataram.

Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

"Untuk petani penerima, itu sudah ada 160 yang diminta keterangan dari jumlah petani 789," katanya.

Program bantuan KUR untuk masyarakat petani di dua kabupaten di Pulau Lombok tersebut berjalan pada tahun 2020.
Bantuan disalurkan Kementerian Pertanian RI melalui salah satu bank milik negara.

3. Penerima adalah petani tembakau dan petani jagung

Kejati NTB Bocorkan Inisial Calon Tersangka Kasus Korupsi Dana KURIlustrasi petani tembakau. IDN Times/ istimewa

Petani di wilayah Lombok Timur yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani mendapat pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.

Penerima di Kabupaten Lombok Tengah berasal dari kalangan petani tembakau. Setiap petani mendapat dana pinjaman dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Dengan pendataan demikian, para petani yang terdaftar dalam data usulan penerima KUR wajib menjalani proses administrasi pinjaman.

Dalam proses tersebut, terlibat peran pihak ketiga, CV ABB serta HKTI NTB. Mereka berperan sebagai mitra pemerintah dalam pendataan petani dan pengelolaan dana KUR.

Untuk keperluan administrasi petani jagung, mereka menjalankan pengajuan dana KUR dengan BNI Cabang Kota Mataram, sementara petani tembakau melalui BNI Cabang Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Perihal keberadaan CV ABB sebagai pihak ketiga ada dugaan kuat mendapat penunjukan langsung dari kementerian. Begitu juga dengan keterlibatan HKTI NTB.

Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI. Pengajuan tidak dapat diproses karena muncul tunggakan KUR yang kini sedang berjalan di BNI. Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp45 juta. Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan.

Baca Juga: Warga Lombok Siap-siap! Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Makin Dekat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya