TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Korupsi Asrama Haji NTB Belum Tuntas, Kajati Beri Atensi

Kasus lama yang mengendap

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Sungarpin memberikan atensi penanganan kasus korupsi proyek rehabilitasi gedung Asrama Haji Embarkasi Lombok yang belum juga tuntas sejak laporannya masuk di tahun 2019 silam.

Memang laporan rinci dari kasus itu saya belum terima, apakah itu berjalan di tataran penyelidik atau penyidik, nantinya akan saya mintakan dan jadi atensi," kata Sungarpin di Mataram seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani

1. Kasus dari jabatan kajadi sebelumnya

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk lebih jelasnya, Sungarpin yang belum lama ini menggantikan Tomo Sitepu sebagai Kepala Kejati NTB di akhir Februari 2022, mempersilakan agar meminta keterangan dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Efrien Saputra.

Namun demikian, Efrien yang mendapat amanah sebagai juru bicara Kejati NTB tersebut tidak juga menanggapi permintaan keterangan perihal perkembangan kasus korupsi tersebut. 

2. Ungkap peran tiga tersangka

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus yang lama mengendap di meja kejaksaan ini sebenarnya sudah masuk tahap akhir penyidikan dengan mengungkap peran tiga tersangka.

Mereka adalah Abdurrazak Al Fakhir, mantan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok dan dari pihak rekanan yang berperan sebagai Direktur CV Kerta Agung berinisial AW, dan WSB dari pihak wiraswasta.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sesuai hasil gelar perkara penyidikan kejaksaan. Salah satu alat bukti yang menguatkan, temuan kerugian negara Rp2,65 miliar. Nilai tersebut dikuatkan berdasarkan hasil cek fisik bersama tim auditor dari Inspektorat NTB. Indikasi korupsi muncul dari kelebihan pembayaran atas kurangnya volume pekerjaan

Baca Juga: Duh! Rp2,6 Triliun Dana APBD di NTB Nganggur Gak Terpakai

Berita Terkini Lainnya