TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Panggil Anggota DPRD NTB Soal Surat Piutang Gubernur Zul

Klarifikasi surat kuasa pengambilan dana Rp1,45 miliar

Anggota DPRD NTB Najamuddin Moestafa memberikan keterangan pers usai bertemu jaksa perihal adanya surat kuasa dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah ketika masih menjabat Anggota DPR RI untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Ketua DPW PKB NTB Hadrian Irfani pada 9 Juli 2018 di Gedung Kejati NTB, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Dhimas B.P

Mataram, IDN Times - Kejaksaan memeriksa Anggota DPRD NTB Najamuddin Moestafa terkait pemberian kuasa atas surat piutang dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Hadrian Irfani, Ketua DPW PKB NTB. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputra di Mataram, Selasa, membenarkan adanya anggota DPRD NTB yang dimintai keterangan oleh pihaknya.

"Iya benar, tetapi untuk keperluan apa, saya belum dapat informasi detailnya," kata Efrien seperti dikutip dari Antara pada Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPK

1. Gubernur sebagai pemberi kuasa

Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Pemberian kuasa pengambilan dana tersebut tertuang dalam surat kuasa Nomor 388/W/Not/VII/2018 yang ditandatangani di hadapan notaris Ali Masadi di Kabupaten Lombok Timur, tertanggal 9 Juli 2018.

Dalam surat itu, posisi Zulkieflimansyah sebagai pemberi kuasa, masih berstatus Anggota DPR RI. Adapun penerima kuasa, Najamuddin Moestafa, tertulis bekerja sebagai petani. Informasi soal surat tersebut sudah tersebar luas hingga viral di media sosial.

2. Anggota dewan diminta klarifikasi

Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputra (Antara/Dhimas B.P)

Terkait dengan pemanggilan ini, Najamuddin mengakui bahwa dirinya berhadapan langsung dengan Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati.

"Ya, saya diklarifikasi terkait soal surat kuasa itu. Saya ditanya langsung sama Bu Ely Rahmawati," kata Najamudin.

Dia pun memastikan dirinya sudah menceritakan secara menyeluruh perihal surat kuasa tersebut kepada jaksa. Kronologi mulai dari munculnya pemberian kuasa dari Gubernur NTB hingga ke mana dan untuk apa uang tersebut digunakan, telah ia jelaskan.

"Saya jelaskan dari A sampai Z. Akan tetapi, apa saja itu, saya tidak bisa terangkan ke media," ujarnya.

Baca Juga: Siswa Baru di NTB Lebih Suka Masuk SMA daripada SMK

Berita Terkini Lainnya